PANDEGLANG – Proyek operasi nasional agraria (prona) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional 2015, benar-benar bermasalah. Buktinya, Bupati Irna Narulita mengaku telah mendapatkan banyak pengaduan terkait permasalahan tersebut. Baik program yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Padahal kegiatan itu merupakan program percepatan kepemilikan sertifikat tanah masyarakat miskin, yang menjadi andalan pemerintah pusat.
“Sebetulnya, terkait prona yang komplain ke Ibu (Irna menyebut namanya dirinya) banyak, bukan hannya dua warga Carita, Safari bin Masnah dan Salim warga Desa Tembong, Kecamatan Carita,” kata Irna kepada Radar Banten, Jumat (11/11).
Irna mengatakan, untuk memastikan program sertifikat prona tidak bermasalah, ke depan pihaknya akan melakukan pengecekan data bakal penerima sertifikat prona. “Ratusan data warga bakal penerima sertifikat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pandeglang, ibu cek lagi, jangan sampai masyarakat yang menerima bantuan sertifikat prona merupakan warga mampu. Bukan warga miskin yang membutuhkan bantuan untuk pembuatan administrasi tersebut,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan untuk pembuatan sertifikat prona dari BPN tidak ada masalah seperti yang terjadi di Kecamatan Carita. “Ya ibu harap, ke depan untuk pembuatan sertifikat prona dilakukan lebih baik lagi,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Habibi Arapat mendukung langkah Bupati yang akan segera meluruskan permasalahan yang terjadi pada program prona. “Kalau saya sih sangat mendukung, langkah Pemkab dalam mengantisipasi permasalahan kemungkinan yang bakal terjadi, bahkan sudah terjadi pada program prona tersebut,” katanya.
Sementara itu, Misla Ardiansyah, keluarga korban pembuat sertifikat pada program prona, warga Kampung Tembol, Desa Tembong, melalui sambungan telepon, mengatakan, sejak ketidakjelasan pembuatan serifikat prona 2015 ramai di media, pihak BPN bersama aparatur desa langsung melakukan upaya perbaikan.
Dibuktikan, Jumat (11/11) sekira pukul 10.30 WIB, pihak BPN dan aparatur Desa Tembong melakukan pengukuran ulang lahan sekira 310 meter persegi tanah darat di Blok Tembol, Desa Tembong. “Alhamdulillah, pihak BPN yang didampingi aparatur Desa Tembong, tadi siang (kemarin) datang. Mereka sudah melakukan pengukuran ulang. Kami berharap, sertifikat prona dapat dibuat, hingga tidak berlarut-larut seperti pada 2015 lalu,” katanya. (Herman/Radar Banten)