radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Soal Randis untuk Mudik, Rano Akan Surati PNS

Redaksi by Redaksi
10-07-2015 01:36:45
in Pemerintahan
0
Soal Randis untuk Mudik, Rano Akan Surati PNS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Plt Gubernur Banten Rano Karno mengaku akan menyurati pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten terkait larangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

“Besok akan disebar suratnya,” kata Rano saat ditemui setelah melepas peserta mudik gratis yang diselenggarakan Dishubkominfo Pempov Banten di halaman masjid agung Al-Bantani KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (9/7/2015).

“Sanksi jelas ada jika PNS ditemukan mudik menggunakan kendaraan Dinas,” lanjut Rano.

Baca Juga :

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37

Sekretaris Daerah Banten Kurdi Matin mengatakan, kendaraan dinas tersebut akan dan ditempatkan di area KP3B terkait dengan larangan tersebut.

Diketahui sebelumnya diberitakan mendukung kebijakan Menpan RB yang mempebolehkan kendaraan dinas digunakan mudik Lebaran tahun ini. (Bayu)

Related Posts

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan
Pemerintahan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya
Kota Serang

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar
Lebak

Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar

Senin, 20 Juni 2022 19:20
Next Post
Polda Siapkan 2.300 Polisi, Kemenhub Warning Dishub

Polda Siapkan 2.300 Polisi, Kemenhub Warning Dishub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Balita Korban Pencabulan Masih Bisa Bermain

Berkenalan di Facebook, Siswi SMP di Lebak Dipaksa Berhubungan Intim Saat Bertemu di Serang

by Redaksi
Sabtu, 13 Agustus 2022 12:08

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi. Kali ini menimpa FN (14), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Siswi SMP...

Pekerja Proyek Lotte Tertimpa Pipa Besi

Pekerja Proyek Lotte Tertimpa Pipa Besi

by Redaksi
Sabtu, 13 Agustus 2022 12:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Saroni, seorang pekerja di proyek konstruksi Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project) PT Lotte Chemical...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.