SERANG – Terkait dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPD Kota Serang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Serang, di SDN 7 Kota Serang, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Bakhraeni mengatakan, bangunan yang menggunakan anggaran tahun 2014 tersebut sudah menjadi temuan dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.
Baca: Pansus LKPj Walikota Serang Temukan Sekolah Rusak
“Iya memang, ada temuan dari BPKP pada rehab di SDN 7 Kota Serang karena tidak sesuai, dan saya sudah kirimkan surat ke pengusaha PT Damar Kenari. Mereka dikasih waktu dua minggu sejak dari minggu kemarin untuk diperbaiki,” ungkap Bakhraeni kepada wartawan melalui telepon seluler, Jum’at (10/4/2015).
Dikatakan Bakhraeni, hasil pemeriksaan BPKP merekomendasikan beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti kekurangan cat. Namun ia mengaku lupa jenis-jenis rekomendasi lainnya. “Ini mau saya buatkan surat kedua. Kalau gudang, tidak dikerjakan, karena anggarannya tidak sampai ke gudang,” katanya.
“Selain di SDN 7 Serang, BPKP juga memberikan catatan untuk rehab sekolah SDN Gempol yang internit dan catnya rusak. Itu juga sekarang sedang diperbaiki pihak ke tiga,” sambung Bakhraeni. (Fauzan Dardiri)