CILEGON–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon Ely Kusumastuti angkat bicara soal tudingan pemerasan oleh oknum pejabat Kejari Cilegon kepada tersangka kasus dugaan suap izin pengelolaan parkir Uteng Dedi Afendi. Ditemui di kantornya, Senin (27/9) malam, Ely menantang kuasa hukum Uteng untuk membeberkan nama.
“Karena memang ada indikasi dari pihak sana minta bantuan lah, minta penangguhan lah, ini itu saya ga pernah temui. Biarkan kami menyelesaikan kasus ini dengan tenang,” paparnya.
Menurut Ely, jika memang ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejari, ia meminta sebutkan nama orang yang meminta. Siapa yang memberikan dan apa buktinya. “Tiga itu saja. Jika dia tidak bisa membuktikan itu, saya bisa kenakan dia fitnah,” ujarnya.
Ely menjelaskan ia bertanggung jawab atas proses hukum yang sedang menjerat Uteng. “Saya menyatakan dengan sesungguhnya sejak saya datang ke sini 1000 persen saya menjamin tidak ada cerita anggota kami menerima, meminta apalagi memeras,” ujar Ely.
Ely mengaku tidak ingin membuat Cilegon gaduh selama proses penanganan kasus tersebut. “Saya mau serius menjaga Kota Cilegon dari korupsi. Bukan membuat gaduh. Buat apa saya belum selesai perkara tapi sudah gaduh? Saya ingin penanganan korupsi di Cilegon selesai tanpa gaduh,” tuturnya. (Bayu Mulyana)