radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sopan di Persidangan, Terdakwa Korupsi di Bank Banten Senilai Rp 65 Miliar Divonis Tiga Tahun

Redaksi by Redaksi
26-01-2023 11:18:51
in Hukum
Sopan di Persidangan, Terdakwa Korupsi di Bank Banten Senilai Rp 65 Miliar Divonis Tiga Tahun

Suasana pembacaan putusan terhadap kedua terdakwa korupsi pemberian Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur tahun 2017 senilai Rp 65 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis, 26 Januari 2023. (Fahmi Sa'i)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Wilayah Bank Banten-Jakarta 1, Satyavadin Djojosubroto, dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 300 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Rabu malam, 25 Januari 2023.

Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur (HNM) tahun 2017 senilai Rp 65 miliar.

Baca Juga :

Polda Banten Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kapal Ferry Royce 1 di Perairan Selat Sunda

Jadi Pengedar Obat Keras, Warga Situterate Cikande Diamankan Polres Serang

Warga Panongan Tangerang Tewas Kecelakaan di Cikande

Mantan Kades Nagara dan Ketua BPD Nagara Sekamar dengan Maling dan Pecandu Narkoba

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU Kejati Banten. Sebelumnya, Satyavadin Djojosubroto dituntut pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Satyavadin Djojosubroto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra.

Sementara, Direktur Utama PT HNM Rasyid Samsudin dihukum lebih berat. Ia dihukum pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 350 juta subsider empat bulan penjara.

Selain pidana penjara dan denda, Rasyid Samsudin juga diganjar pidana tambahan berupa uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp 58,1 miliar. Dengan ketentuan, apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam satu bulan setelah inkrah, maka harta benda disita.

“Jika harta benda terpidana tidak mencukupi maka diganti pidana selama lima tahun,” ungkap Dedy.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bank Bantenkejati bantenkorupsi Bank BantenKredit Macet Bank BantenPengadilan Tipikor SerangSatyavadin Djojosubroto
Previous Post

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Honornya

Next Post

5 Bulan Jadi Ketua Asprov PSSI Banten, Apa Yang Sudah Dilakukan Pilar?

Related Posts

Mantan Petinggi Bank Banten Ini Diadili karena Rugikan Uang Rakyat Rp 61 Miliar Lebih
Berita Utama

Mantan Petinggi Bank Banten Ini Diadili karena Rugikan Uang Rakyat Rp 61 Miliar Lebih

by Fahmi
Rabu, 24 Mei 2023 18:11

Mantan petinggi Bank Banten, Darwinis saat diadili di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 24 Mei 2023. (Fahmi Sa'i)

Read more

Kejati Banten Kembali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom Senilai Rp 19,2 Miliar

Kejati Banten  Tangkap Pengusaha Terkait Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom

Kasus Korupsi Rp65 Miliar, Mantan Pejabat Bank Banten Segera Diadili

Kejati Banten Susun Surat Dakwaan Kasus Korupsi di Bank Himbara Tangerang Senilai Rp 8,5 Miliar

Kejagung Bebaskan Empat Tersangka Kasus  Penadahan di Wilayah Kabupaten Tangerang

Kejati Banten Rampungkan Penyidikan Dugaan Korupsi di Bank Himbara Tangerang Rp8,5 Miliar

Kasus Pungli Pasar Padarincang, Pegawai Pemkab Serang Dihukum 2 Tahun Penjara

JPU Kejati Banten Susun Surat Dakwaan Mantan Pejabat Bank Banten

Penyidikan Jilid II Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar Rampung

Next Post
5 Bulan Jadi Ketua Asprov PSSI Banten, Apa Yang Sudah Dilakukan Pilar?

5 Bulan Jadi Ketua Asprov PSSI Banten, Apa Yang Sudah Dilakukan Pilar?

Atasi Daya Tampung Siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bangun 41 RKB pada 2022

Atasi Daya Tampung Siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bangun 41 RKB pada 2022

Lima Pengeroyok Polisi Dinyatakan DPO

Penyidikan Penculikan dan Pengeroyokan Santri Cangkudu Baros Rampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 15:51
Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Jumat, 26 Mei 2023 16:50
Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 18:08
Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Sabtu, 27 Mei 2023 15:07
Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Jumat, 26 Mei 2023 14:07
Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Jumat, 26 Mei 2023 14:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rano Tebar Pesona ke Ganjar, Pengamat Nilai Cek Ombak Pilgub Banten

Rano Tebar Pesona ke Ganjar, Pengamat Nilai Cek Ombak Pilgub Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 28 Mei 2023 14:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Calon Presiden (Capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo melakukan safari politik ke wilayah Banten...

Polda Banten Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kapal Ferry Royce 1 di Perairan Selat Sunda

Polda Banten Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kapal Ferry Royce 1 di Perairan Selat Sunda

by Fahmi
Minggu, 28 Mei 2023 14:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polda Banten belum menetapkan tersangka kasus terbakarnya Kapal Ferry Royce 1 di Perairan Selat Sunda pada Sabtu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.