SERANG – Kecelakaan tunggal terjadi di KM 92.900 A, Purwakarta, Kota Cilegon, Senin (24/2). Sebuah Toyota Avanza nopol BE 1239 UY menghantam guard rail atau pagar pembatas tol.
Kecelakaan terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Kendaraan yang dikemudikan oleh Adam Akbar (26), melaju dari arah Merak menuju Tangerang.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan hilang kendali dan menabrak tiang wayroof. Kendaraan yang masih melaju itu terhenti setelah menabrak guard rail.
“Kecelakaan terjadi dini hari tadi. Sebelum terjadi kecelakaan tunggal, kendaraan melaju di lajur dua. Tiba di lokasi kejadian minibus oleng ke arah kanan lalu menabrak tiang wayroof. Setelah itu pengemudi banting stir ke kiri dan berada di jalur satu dan menabrak guard rail,” kata Kepala Induk PJR Serang Tol Tangerang-Merak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tjatur Atmoko.
Beruntung kecelakaan tersebut tidak melibatkan kendaraan lain lantaran lalu lintas sedang sepi. “Cuma kecelakaan tunggal, tidak melibatkan kendaraan lain. Korban hanya luka ringan,” ujar Tjatur.
Korban mengakui mengemudi dalam kondisi mengantuk. “Penyebab kecelakaan karena korban mengantuk. Bukan karena hal lain,” kata Tjatur.
Minibus telah dievakuasi petugas dengan menggunakan mobil derek. Saat ini kendaraan korban berada di kantor PJR Serang Timur. “Untuk kendaraan sudah kita amankan dari lokasi kejadian,” ucap Tjatur.
Tjatur mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati berkendara dan tidak membawa kendaraan dalam kondisi mengantuk. “Patuhi rambu lalu lintas dan jangan membawa kendaraan sambil mengantuk. Lebih baik istirahat kalau sudah benar-benar ngantuk berat,” tutur Tjatur. (mg05/nda/ags)