radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

SOTK Berubah, Jabatan Eselon II di Pemprov Banten Berkurang

Aas Arbi by Aas Arbi
09-11-2016 14:48:40
in Featured, Pemerintahan
SOTK Berubah, Jabatan Eselon II di Pemprov Banten Berkurang

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG –  Perubahan Struktur  Organisasi Tata Kerja (SOTK)  Pemerintah Provinsi Banten, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, membuat kursi jabatan untuk tingkat eselon IIa berkurang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus)  Raperda SOTK Provinsi Banten DPRD Provinsi Banten   Rano Alfath menjelaskan, rencana pengurangan kursi jabatan tersebut masih dibahas.  “Rencananya ada (pengurangan),  tapi hasilnya jelasnya kita tunggu evaluasi dari Kemendagri dulu ya,” ujar Rano saat dihubugi Radar Banten Online melalui pesan WhatsApp,  Rabu (9/11).

Baca Juga :

Pelantikan Pejabat Pemprov Tergantung Plt Gubernur

Pemprov Banten Pastikan Lantik Pejabat SOTK Baru Pada Desember

Dewan Sahkan Perda SOTK

Menurut Rano, evaluasi dari Kemendagri akan terima hari ini.  Usulan dan hasil dari evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan Pansus dalam bekerja.

Informasi yang dihimpun Radar Banten Online,  dalam perubahan SOTK ini terdapat 798 jabatan, dengan rincian, eselon IIa berkurang dari 39 (jabatan saat ini) menjadi 37 (SOTK baru), eselon II b dari sembilan bertambah satu menjadi 10. Eselon IIIa berkurang empat dari 190  menjadi 186, eselon IIIb tetap ada 13. Sedangkan Eselon IV, dari 514 menjadi 552. Komposisi tersebut disesuaikan dengan perubahan SOTK yang sudah ada sebelumnya.

Berdasarkan agenda pimpinan di Pemprov Banten, pukul tiga sore ini akan digelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Banten terhadap Rancangan Perda Usul Gubernur tentang Pembentukan Perangkat Daerah Provinsi Banten. (Bayu)

Tags: SOTK Pemprov Banten
Previous Post

Meski Tak Jadi Jurkam, Pandji Tirtayasa Siap Menangkan Rano-Embay

Next Post

Investasi di Banten Masih Didominasi Penanaman Modal Asing

Related Posts

Pemerintahan

Pelantikan Pejabat Pemprov Tergantung Plt Gubernur

by Aas Arbi
Selasa, 3 Januari 2017 13:33

SERANG - Hingga hari ini pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Banten sesuai struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang yang baru...

Read more

Pemprov Banten Pastikan Lantik Pejabat SOTK Baru Pada Desember

Dewan Sahkan Perda SOTK

Next Post
Babar Suharso

Investasi di Banten Masih Didominasi Penanaman Modal Asing

Kuliah di Negeri Orang, Apa yang Harus Dipersiapkan?

Kuliah di Negeri Orang, Apa yang Harus Dipersiapkan?

Ratusan Warga Cilegon Dilatih Memandikan dan Mengafani Jenazah

Ratusan Warga Cilegon Dilatih Memandikan dan Mengafani Jenazah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Senin, 18 September 2023 11:50
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Syafrudin Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah ke Sungai Cibanten

Syafrudin Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah ke Sungai Cibanten

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 24 September 2023 14:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Walikota Serang Syafrudin meminta agar masyarakat tidak membuang sampah di aliran Sungai Cibanten. Pasalnya, masyarakat yang membuang sampah...

Aset Negara Diduga Dijual, Ada 16 Sertifikat Hak Milik di Situ Cipondoh Tangerang

Aset Negara Diduga Dijual, Ada 16 Sertifikat Hak Milik di Situ Cipondoh Tangerang

by Yusuf Permana
Minggu, 24 September 2023 14:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Situ Cipondoh yang berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diduga telah dikuasai dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.