radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

SPN Adukan Perusahaan ke Dewan

Redaksi by Redaksi
06-10-2021 15:03:01
in Berita Utama, Umum
0
SPN Adukan Perusahaan ke Dewan

Pengurus SPN Kabupaten Lebak melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Lebak, kemarin.

Share on FacebookShare on Twitter

Bayar Upah di Bawah UMK

RANGKASBITUNG – Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Lebak. Mereka mengadukan perusahaan yang membayar tenaga kerja di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Rp2.751.313.

Ketua SPN Kabupaten Lebak Sidik Uen menyatakan, ada beberapa persoalan buruh yang disampaikan kepada Komisi III DPRD Lebak. Diantaranya, terkait upah yang dibayar di bawah UMK oleh perusahaan dan buruh belum didaftarkan dalam BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan juga menutup diri terhadap serikat pekerja. Padahal, para buruh memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Intinya kita minta perusahaan mematuhi Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan. Penuhi hak-hak para buruh, seperti upah sesuai UMK, daftarkan menjadi peserta BPJS, dan berikan kebebasan kepada tenaga kerja untuk berserikat,” kata Sidik Uen kepada Radar Banten, kemarin.

Baca Juga :

Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan

Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan

Sabtu, 13 Agustus 2022 21:00
Sinergi KUB Untuk Pengembangan Bisnis BPD dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Sinergi KUB Untuk Pengembangan Bisnis BPD dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 13 Agustus 2022 16:28

SPN Lebak, katanya, telah berulang kali menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak. Namun, Disnaker kurang merespons aspirasi dari serikat pekerja dan para buruh di daerah. Bahkan, tidak ada sanksi dari pemerintah daerah terhadap perusahaan yang nakal tersebut.

“Karena itu, kami datangi DPRD Lebak untuk mengadukan persoalan ini. Harapannya, Dewan segera menindaklanjuti aspirasi dari serikat pekerja,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Lebak Yayan Ridwan menyatakan, Dewan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak para buruh. Karena itu, dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Disnaker Lebak untuk mendengar langsung berapa perusahaan yang membayar upah si bawah UMK.

“Disnaker tidak boleh melakukan pembiaran terhadap persoalan ini. Karena, ini menyangkut hak-hak para pekerja yang tiap hari berjuang membantu kemajuan perusahaan,” jelasnya.

Politisi PKS Lebak ini mengungkap, pandemi Covid-19 jangan menjadi alasan perusahaan tidal membayar upah sesuai UMK. Mereka harus tetap bayar gaji karyawannya sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Jika ada yang berdalih ini masih dalam situasi pandemi, maka itu hanya mengada-ada saja.

“Kita akan minta data perusahaan yang bayar upah di bawah UMK dan yang tidak mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Nanti, setelah memanggil Disnaker, kita akan panggil manajemen perusahaan itu,” paparnya.(tur)

Related Posts

Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan
Berita Utama

Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan

Sabtu, 13 Agustus 2022 21:00
Sinergi KUB Untuk Pengembangan Bisnis BPD dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Berita Utama

Sinergi KUB Untuk Pengembangan Bisnis BPD dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 13 Agustus 2022 16:28
Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik
Berita Utama

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Next Post
Dikira Mau Silaturahmi, Ternyata Selingkuhan Suami

Dikira Mau Silaturahmi, Ternyata Selingkuhan Suami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Membangkitkan Gairah Petenis Muda, Pelti Pandeglang Gelar Kejuaraan Ganda Putra

by Redaksi
Minggu, 14 Agustus 2022 15:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Pandeglang menggelar kejuaraan ganda putra yang diikuti oleh puluhan petenis Pandeglang. Kejuaraan...

Dibina Densus 88, Puluhan Mantan Napiter Bertani Kopi di Gunung Karang

by Redaksi
Minggu, 14 Agustus 2022 15:52

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Puluhan mantan Napiter (Narapidana Terorisme) sudah menanam 50 ribu pohon kopi di kaki Gunung Karang, tepatnya di Desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.