SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin telah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya. Pemkot Serang pun berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri terkait niat Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten itu.
Subadri Ushuludin berniat maju menjadi caleg DPR RI pada Pileg 2024. Dia maju melalui PPP. Niatnya untuk maju sebagai wakil rakyat ini telah bulat dan surat pernyataan mundur dari kursi Wakil Walikota Serang telah diterima oleh Walikota Serang Syafrudin.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengaku sudah berkonsultasi dengan Kemendagri. Namun berdasarkan hasil konsultasi tersebut, Subagyo menuturkan, pengunduran diri tersebut dapat dilakukan apabila yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT).
“Asumsinya, setelah kami konsultasi dengan kemendagri, pada masa pendaftaran hingga DCS, ada kemungkinan tidak akan jadi calon tetap. Jadi kemendagri menyarankan pengunduran diri setelah DCT keluar,” kata Subagyo, Rabu, 17 Mei 2023.
Ia mengatakan, setelah Subadri Ushuludin mengundurkan diri dari kursi Wakil Walikota, Pemkot Serang tidak memerlukan penggantinya atau pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Tidak ada, karena kurang dari dua tahun setengah, jadi tidak harus ada pengganti, tidak apa-apa,” katanya.
Sebelumnya Walikota Serang, Syafrudin mengaku bahwa pihaknya sudah menerima surat pernyataan dari Subadri Ushuludin, namun belum diajukan ke Mendagri dengan alasan menunggu DCT.
“Belum ada surat pengunduran, nanti itu kan SK-nya dari Mendagri. Sekarang baru surat pernyataan, dan belum di ajukan ke Mendagri, kan belum DCT,” tutur Syafrudin.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Merwanda