SERANG – Oknum kepala desa di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang berinisial U dilaporkan warga ke Mapolres Serang. U dilaporkan dengan tuduhan memukul Zainuddin, yang tak lain warganya sendiri, karena geram dengan sikap Zainudin yang mempertanyakan uang dugaan pungutan kepada warga.
“Saya kan hanya mempertanyakan. Sebelumnya, carik (sektretaris kepala desa-red) sudah mau memfasilitasi untuk musyawarah, tapi yang terjadi saya ditampar dua kali. Rahang kiri saya bengkak,” ungkap Zainuddin kepada waratwan, Kamis (30/1/2014) di
Mapolres Serang.
Pada saat kejadian, terang Zainuddin, ada beberapa perangkat desa yang hadir dalam pertemuan itu. Pertemuan terjadi di sebuah rumah makan di Kota Serang pada 28 Januari 2014.
“Saya sudah lapor ke Polres dan laporan sudah diterima. Kedatangan saya untuk menanyakan sejauh mana perkembangannya,” terangnya.
Dikonfirmasi atas kejadian ini, Kasatreskrim Polres Serang AKP Rensa Aktadivia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil saksi atas kasus ini pekan depan. “Kita sudah agendakan dan akan memanggil saksi pekan depan,” ujarnya. (Wahyudin)