MANDALAWANGI – Seorang warga Kampung Salangari RT/RW 002/001 Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang bernama Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus dianggap sebagai raja. Julukan itu diberikan karena yang bersangkutan dinilai baik hati, suka membantu masyarakat tak mampu dan mendapat kesulitan.
Kebaikan itu dibuktikan dengan melakukan perbaikan lima unit rumah di wilayah sekitar sejak tahun 2012 sampai 2019. Kemudian 30 rumah lainnya di wilayah Kecamatan Pagelaran, Mandalawangi dan Jiput. Semua unit rumah dibangun sejak tahun 2019 sampai 2021. Kriteria rumah yang dibangun itu di antaranya janda-janda miskin. Atau masyarakat lain yang kurang mampu.
Uang yang digunakan Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus itu berasal dari kantong pribadinya. Bukan dari sumbangan atau mengajukan bantuan dari Pemkab Pandeglang atau Pemerintah Pusat.
“Iya sudah banyak yang dibangun, ada lah 30 lebih mah. Bahkan, kalau ada tamu yang niatnya baik, bisa langsung diberi uang sama baginda,” kata Syamsul warga detempat, Rabu (22/9/2021). (adib)