LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menggandeng Kejaksaan Negeri Lebak untuk membantu menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak yang akan dilaksanakan tahun 2018.
Menurut Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin, KPU perlu bekerjasama dengan Kejaksaan, dikarenakan ada banyak keputusan yang nanti melibatkan hukum. “Jadi kita perlu bantuan ataupun masukan dari kejaksaan dalam membuat atau memberikan keputusan yang di dalamnya da unsur hukum,” kata Saparudin saat diwawancarai wartawan, Rabu (20/9).
Disamping itu, lanjutnya, pendampingan hukum, seperti dari sisi proses hukum tata usaha negara atau kemudian sengketa pemilu. “Dengan hal itu, kita harus bekerjasama dengan kejaksaan, untuk memberikan saran dan masukan kepada pihak yang berwenang (Kejaksaan),” ujarnya.
Ahmad Saparudin menilai Pilkada tidak akan berjalan lancar apabila tidak bekerjasama dengan pihak yang terkait, seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan unsur lainnya yang terkait dalam hal Pilkada.
“Dalam hal ini saya ucapkan terimakasih kepada Kejari Lebak telah memberikan kesempatan dan waktunya. Kita harus bekerjasama dalam menyukseskan Pilkada tahun depan nanti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Lebak Rini Hartatie mengatakan, sebagai wakil pemerintah juga akan Kejaksaan selalu mendukung dan membantu dalam ikut menyukseskan Pilkada tahun 2018 nanti.
“Kita selaku Kejaksaan, wakil dari pemerintah juga akan membantu kelancaran proses Pilkada yang akan dilaksanakan tahun depan,” kata Rini.
Dilanjutkan Rini, baik itu pertimbangan hukumnya, bantuan hukumnya, silahkan KPU Lebak berkonsultasi atau berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan.
“Kita selalu membuka untuk siapa saja yang ingin berkonsultasi tentang hukum, tidak lain seperti KPU, kita akan memberikan saran apa yang mereka tanyakan tentang hukum,” ujarnya. (Omat/twokhe@gmail.com).