radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Travel Pariwisata

Sukseskan Tax Amnesty, Korpri Dorong PNS Laporkan Hartanya

Redaksi by Redaksi
30-09-2016 14:04:59
in Pariwisata, Travel
0
Profesional di Korpri, Kultur Birokrasi Harus Seperti Korporasi

Ketua I Dewan Pengurus Nasional Korpri Reydonnyzar Moenek.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Korpri tak mau ketinggalan menyukseskan program pengampunan pajak yang lebih dikenal dengan tax amnesty. Sebagai pelayan publik, pegawai negeri sipil sudah semestinya menularkan contoh disiplin administrasi dalam melakukan amnesti pajak.

“Sebagai institusi yang menaungi sistem manajemen kepegawaian Indonesia, saya mengajak PNS menjadi role model program amnesti pajak,” ujar Sekretaris Jenderal Korpri Bima Haria Wibisana.

Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mendorong PNS yang juga sebagai wajib pajak untuk jujur mengungkap harta miliknya dengan mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Baca Juga :

Benteng Speelwijk, Destinasi Wisata Cagar Budaya di Banten Lama

Selasa, 3 Mei 2022 05:31

Mengenal Menara Siger, Tugu Selamat Datang Kebanggaan Lampung yang Gagah dan Ikonik

Minggu, 27 Maret 2022 05:44

Bahkan, Ketua I DPN Korpri, Reydonnyzar Moenek, meminta para pegawai negeri jangan lagi hanya menyerahkan pengisian SPT wajib pajak kepada bendaharawan masing-masing lembaga. Tetapi, harus mengisinya sendiri dengan jujur, terutama harta yang dimilikinya. “Sebaiknya PNS perlu lebih peduli lagi saat mengisi surat pemberitahuan tahunan wajib pajaknya,” ujar Donny, panggilan akrab Reydonnyzar.

Selama ini, SPT yang diisi pegawai negeri hanya berkaitan dengan pajak penghasilan mereka. Padahal, PPh Pasal 21 itu sudah ditanggung negara.

Dengan mengungkap harta, kata Donny, maka pegawai negeri itu sudah berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Sebab, prosesnya setelah mengisi SPT itu, pegawai yang bersangkutan harus mengumumkannya.

Setelah itu, PNS yang bersangkutan tinggal menyetor dua persen dari nilai seluruh hartanya yang sudah dikurangi utang. “Pegawai negeri harus menjadi motor program pengampunan pajak,” kata Donny.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kegembiraannya usai melihat langsung banyaknya warga yang berbondong-bondong untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Hal itu disebutnya sebagai sebuah momentum yang baik untuk perpajakan nasional.

“Ini menurut saya sebuah momentum yang baik untuk perpajakan kita. Ada sebuah kesadaran, ada sebuah kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak. Momentum seperti ini harus dimanfaatkan. Oleh sebab itu, orientasi kita sekarang ini adalah membangun sebuah kepercayaan,” ujar Presiden di KPP Madya Jakarta Pusat.

Saat itu, Presiden Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan tax amnesty di dua lokasi berbeda di Jakarta.

Yakni, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan di Jl Letjen. S. Parman Jakarta Barat dan pelayanan bersama amnesti pajak yang merupakan gabungan dari KPP Madya Jakarta Pusat, KPP Madya Jakarta Utara, KPP Madya Jakarta Selatan, KPP Madya Jakarta Barat, KPP Madya Jakarta Timur di Jl M.I. Ridwan Rais Jakarta.

Presiden yang mengenakan kemeja batik lengan panjang pagi itu hendak memantau pelayanan pendaftaran amnesti pajak dengan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi.

Presiden Jokowi menyatakan kepercayaan masyarakat juga dapat dilihat dari besarnya dana yang sudah dideklarasi dan repatriasi. “Hari ini sudah Rp 2.700 triliun deklarasi dan repatriasi sebuah angka yang sangat besar sekali, bandingkan dengan tax amnesty di negara lain. Pergerakan seperti ini harus kita sadari ada momentum trust, ada kepercayaan,” ucap Presiden lega.

Momentum tersebut juga dapat digunakan untuk memulai reformasi sistem perpajakan Indonesia agar ke depan dapat menjadi lebih baik. Selain itu, perluasan basis pajak juga coba dikejar oleh pemerintah saat ini.

“Coba bayangkan, tadi pagi ada yang antre dari jam tiga, ada yang jam empat, ada yang jam lima. Ini kan sebuah kesadaran yang sangat baik yang momentumnya harus kita gunakan untuk memperluas dan meningkatkan basis pajak kita. Itu penting sekali,” cakapnya.

Menanggapi pertanyaan jurnalis mengenai pelaporan aset di luar negeri yang baru sampai pada angka 20 persen, Presiden mengatakan, bahwa saat ini pemerintah terus mendorong agar dana-dana tersebut dapat kembali masuk ke Indonesia. (ADVERTORIAL/Kemenpar RI)

Tags: Kementerian Pariwisata

Related Posts

Bisnis

Benteng Speelwijk, Destinasi Wisata Cagar Budaya di Banten Lama

Selasa, 3 Mei 2022 05:31
Travel

Mengenal Menara Siger, Tugu Selamat Datang Kebanggaan Lampung yang Gagah dan Ikonik

Minggu, 27 Maret 2022 05:44
Travel

Bekas Tambang Pasir Pabuaran yang Tak Produktif Dibangun Rumah dan Kafe

Minggu, 20 Maret 2022 05:17
Next Post
Ini Cara OJK Cegah Investasi ‘Bodong’

Ini Cara OJK Cegah Investasi 'Bodong'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tingginya Kebutuhan Darah di Masyarakat, Grup 1 Kopassus dan PMI Gelar Donor Darah

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 18:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Komandan Grup 1 Kopassus Letkol Inf Romel Jangga Wardhana membuka kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT...

Ananta Wahana Sebut Irvansyah Figur Calon Bupati Tangerang Yang Pas

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 17:13

RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPR RI dari Dapil III Banten Ananta Wahana menyebut Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Irvansyah layak menjadi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.