SERANG – Tujuh kecamatan di Kabupaten Serang terdampak pencemaran berat limbah di Sungai Cidurian. Lantaran itu, DPRD Banten akan mendatangi perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran tersebut.
Empat perusahaan yang diduga sebagai pencemar yakni PT Ocena Asia Industry (industri tekstil), Berkah Manis Makmur (industri gula rafinasi), PT Colorindo Aneka Chemicals, dan PT Shinta Woosung.
“Warga keluhkan Sungai Cidurian yang tercemar. Terdorong itu, kami bersama LSM lingkungan dan tokoh masyarakat berinisiatif menyampaikan surat aspirasi, termasuk ke Pak Gubernur (Wahidin Halim-red),” kata anggota Komisi IV DPRD Banten Ali Nurdin usai menerima aduan masyarakat Kresek, Kabupaten Serang di gedung DPRD Banten, Kamis (26/7).
Ia menyebut, dari 15 kecamatan yang dilalui Sungai Cidurian, ada tujuh kecamatan yang terdampak. Yakni Kecamatan Kresek, Jayanti, Gunung Kaler (Kabupaten Tangerang), Cikande, Binuang, Kopo, dan Tanara (Kabupaten Serang). “Kami akan tindaklajuti dengan meminta Pemprov membentukan tim satgas dan kami akan say war industri di Cikande agar tidak tidur juga. Kami akan datangi mereka hari Selasa dan kamis,” katanya.
Menurutnya, pencemaran yang ditimbulkan limbah perusahaan karena pemerintah tidak maksimal dalam melakukan pengawasan. Akhirnya masyarakat hanya menerima dampak buruknya. “Jangan sampai perkembangan industri menimbulkan persoalan lingkungan. Kita menerima manfaat 25 persen, tapi menanggung akibat 75 persen. Tidak ada artinya,” cetus politikus NasDem ini.
Sebelum mendatangi Dewan, warga mengaku sudah menyurati Gubernur Wahidin Halim untuk mengambil sikap. Surat tertanggal 4 Juli 2018 itu berisi permintaan agar gubernur melakukan normalisasi Sungai Cidurian dan menerapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten Naen Sunendar yang hadir pada pertemuan mengaku sudah melakukan pengawasan. Hasil pengawasan pada 2017 sudah tercemar sedang. Sedangkan pada 2018 tercemar berat. “Memang tercemar, bau dan kami pun sangat prihatin dengan yang terjadi pada Sungai Cidurian,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengendalikan pencemaran Sungai Cidurian. Termasuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke sungai.
Senada disampaikan Kabid Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten Rudiansyah. Kata dia, dari pertemuan dengan DPRD dan perwakilan masyarakat terdampak, telah disepakati untuk merumuskan program jangka pendek, menengah, dan panjang dalam menangani Sungai Cidurian. “Jangka pendek ini ada rekomendasi dari komisi diminta pembentukan satgas. Mekanismenya dari DPRD memberikan surat ke Pak Gubernur,” ujarnya.
Disinggung terkait industri yang terindikasi melakukan pencemaran, ia mengaku belum bisa memastikan. Industri dekat Sungai Cidurian sendiri beragam. Ada yang kewenangan provinsi, kabupaten bahkan pusat. “Itu tadi kan kewenangan pengawasan ada di semua lini,” ujarnya. (Supriyono/RBG)