Kapuspen Kemendagri: Saya Cek Dulu
SERANG-Sudah satu pekan jabatan Sekda Banten kosong sejak ditinggalkan Al Muktabar, namun publik masih menunggu penjelasan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait alasan mundurnya Sekda Banten.
Tak hanya publik, pimpinan dan anggota DPRD Banten juga belum mengetahui secara pasti alasan mundurnya Al Muktabar.
Dalam rilis resmi Pemprov Banten yang disebarluaskan Biro Administrasi Pimpinan (Pimpinan) tertanggal 24 Agustus 2021, disebutkan bahwa Sekda Banten Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus 2021. Lalu Gubernur Banten menyetujui permohonan pindah pada 24 Agustus 2021.
Baca selengkapnya di Koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id