SERANG – Walikota Serang Syafrudin meminta Camat dan Lurah di wilayah Kota Serang kreatif mendorong kesadaran Wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Demikian diungkapkan Syafrudin saat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan pada Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2020 di Horison Ultima Ratu Serang, Senin (15/3).
Berdasarkan evaluasi tersebut, tiga tertinggi penerimaan PBB-P2 2020. Yakni, Kelurahan Panancangan, Kaligandu, dan Pasuluhan. Kemudian, lima terendah yakni Kelurahan Sayar, Cilowong, Bendung, Sawah Luhur dan Cibendung.
Kata Syafrudin, Evaluasi PBB 2020 Kota Serang mencapai 112 persen. Dimana capaian 112 persen berasal dari tahun sebelumnya 2018, 2019, baru dibayar pada tahun 2020. “Saya berharap Camat dan Lurah untuk memiliki terobosan agar masyarakat memiliki kesadaran membayar pajak,” ujar Syafrudin.
Dikatakan Syafrudin, langkah ini dilakukan agar dalam prakteknya masyarakat tidak kesulitan membayar pajak. “Kedepan saya memohon kepada Lurah, terus meningkatkan pembayaran wajib pajak PBB dan Kami berharap semua di atas 80 persen,” katanya.
“Dan ini memang tugasnya Lurah dan Camat. Bagaimana meningkatkan raihan pajak yang akan digunakan untuk pembangunan daerah,” tambah Syafrudin. (Fauzan Dardiri)