SERANG – Hingga Jumat (29/6) sore, kediaman calon walikota dan wakil walikota Serang Syafrudin-Subadri Usuludin terus didatangi warga yang memberikan ucapan selamat. Mereka berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari politikus, relawan, hingga warga biasa.
Syafrudin mengaku, tamu yang datang ke rumahnya di Jalan Bhayangkara, Cipocokjaya, Kota Serang, tidak henti-henti. Apalagi, terkadang telepon dan pesan singkat tak sempat dibalas lantaran tamu yang datang untuk mengucapkan selamat atas perolehan suara terbanyak di Pilkada Kota Serang terus mengalir.
Selain masyarakat biasa, para petinggi partai politik juga datang ke rumahnya. Tak hanya itu, para pegawai Pemkot Serang juga tak sedikit yang memberikan ucapan selamat langsung kepadanya. Mulai dari pejabat eselon II, III, dan IV.
“Ya yang lalu sudah. Sekarang bersama-sama membenahi dan membangun Kota Serang,” tutur mantan birokrat Pemkot Serang ini.
Ketua Tim Koalisi Peradaban yang mengusung Syafrudin-Subadri, Ahmad Rosadi juga membenarkan bahwa kediaman Syafrudin terus ramai didatangi warga. “Berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, tokoh, alim ulama, hingga ASN,” ujar pria yang akrab disapa Iyos ini.
Bahkan, Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko yang masuk dalam Koalisi Cantik pasangan Vera-Nurhasan juga mendatangi kediaman Syafrudin.
Begitu juga yang dialami calon wakil walikota Serang Subadri Usuludin. Sejak hari pencoblosan, ia terus menerus menerima tamu, mulai dari keluarga besar, masyarakat, dan tokoh masyarakat. Bahkan, penerimaan tamu itu hingga pukul 04.00 dini hari.
“Ya ini mungkin bentuk kebahagiaan mereka. Makanya saya selalu welcome,” tutur Subadri.
Namun, lanjut Subadri, dalam waktu dekat, sebagai seorang ‘anak’ ia akan sowan ke Walikota Serang Tb Haerul Jaman dan keluarga. “Bagaimana pun Pak Jaman adalah ‘orang tua’ saya. Saya akan datang untuk sowan,” tutur mantan Ketua DPRD Kota Serang ini.
REKAPITULASI SUARA
Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilakukan kemarin (29/6) hingga Senin (2/7) mendatang. Namun, saksi pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Serang Vera Nurlaela-Nurhasan menolak menandatangani berita acara rapat pleno. Sedangkan saksi pasangan Syafrudin-Subadri Usuludin dan Samsul Hidayat-Rohman menandatangani berita acara.
Saksi Vera-Nurhasan di Kecamatan Serang Dada Fatoni mengatakan tetap menghormati hasil rekapitulasi penghitungan suara. “Kami belum menandatangani tapi kami menunggu temuan money politics oleh Panwaslu,” ujar Dada di sela-sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di kampus STIA Maulana Yusuf, Kota Serang, Jumat (29/6).
Dada mengatakan, seharusnya seluruh kandidat beserta tim menghormati kesepakatan agar tidak ada money politics dalam penyelenggaraan pilkada. Untuk itu, pihaknya menunggu sampai adanya keputusan Bawaslu. Ia mengaku hal itu bukan instruksi paslon, melainkan hanya sikap partai pengusung.
Anggota KPU Kota Serang Fierly MM mengatakan, berdasarkan pantauan di rapat pleno tingkat PPK, terdapat beberapa koreksi terutama di data pemilih. “Kekeliruan data pengguna hak pilih. Kadang-kadang yang seharusnya data pemilih ditaruh di kolom pengguna hak pilih. Ini jadi partisipasinya 100 persen dan itu tidak mungkin,” ujarnya.
Selain itu, ada juga kekeliruan menempatkan jenis kelamin pemilih, data pemilih disabilitas nol, tapi yang memilih ada. Ini terjadi karena masing-masing kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mempunyai keterampilan dan konsentrasinya berbeda.
Namun, tambahnya, perolehan suara sama persis dengan real count yang ada di sistem informasi penghitungan (situng). “Kami sudah bisa sampaikan, partisipasi 68 persen dari data pemilih yang disandingkan dengan yang menggunakan hak suara,” terang Fierly. Berdasarkan situng, pasangan Syafrudin-Subadri Usuludin meraih suara terbanyak, disusul Vera Nurlaela-Nurhasan dan paling buncit pasangan calon independen, Samsul Hidayat-Rohman.
Terkait saksi yang tidak menandatangani berita acara, ia mengaku tak masalah. “Sebagian atau seluruh saksi tidak tandatangani dokumen yang diproduksi KPU tetap sah,” urainya.
Ia juga menegaskan, adanya dugaan money politics tak ada keterlibatan aparatur KPU. Kata dia, money politics masuk dalam pidana pemilu. Untuk itu, diharapkan Panwaslu dan Gakkumdu bertindak profesional.
Pendiskualifikasian paslon dapat dilakukan apabila money politics terbukti terstruktur, sistematis, dan masif. “Selain itu, harus dapat dibuktikan bahwa money politics dari paslon tertentu,” terang Fierly.
Tak hanya di PPK Serang, saksi Vera-Nurhasan di PPK Cipocokjaya juga tak menandatangani berita acara rapat pleno. Anggota PPK Cipocokjaya Liah Culiah mengungkapkan, saksi paslon Vera-Nurhasan, Agus dan Luay tidak menandatangani berita acara rapat pleno. “Sudah tiga kelurahan, tapi tidak mau tandatangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Koalisi Cantik yang mengusung Vera Nurlaela-Nurhasan, Ratu Ria Maryana mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil penghitungan suara di setiap kecamatan karena hasil quick count pihaknya dengan real count berbeda. Selain itu, pihaknya juga menemukan indikasi kecurangan atau money politics dari paslon lain yang terjadi di beberapa kecamatan yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Gakkumdu. “Semoga Gakkumdu dapat mengusut tuntas terkait adanya money politics di dalam Pilkada Kota Serang yang sejak awal kita sepakati bahwa pilkada ini bebas money politics. Ternyata sekarang terindikasi adanya money politics,” tandas Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang ini.
Kata Ria, karena hasil quick count dan real count KPU berbeda serta adanya indikasi kecurangan money politics, maka saksi paslon Vera-Nurhasan tidak menandatangani hasil pleno tingkat PPK. (Rostinah/RBG)