radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Tahanan Polres Serang Kota Dititipkan ke Polsek dan Rutan

Aas Arbi by Aas Arbi
05-03-2017 12:36:20
in Featured, Hukum
0
Tahanan Polres Serang Kota Dititipkan ke Polsek dan Rutan

Markas Polres Serang Kota

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Polres Serang Kota yang diresmikan Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo pada Desember 2016 menempati gedung eks Markas Polda Banten di Jalan Kimas Jong, Alun-Alun, Kota Serang.

Di gedung yang juga ditempati Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Banten ini belum dilengkapi fasilitas sel untuk tahanan. Jika ada tahanan, Polres Serang Kota menitipkan ke polsek dan rumah tahanan.

“Tahanan kita titipkan ke polsek-polsek,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, akhir pekan lalu, sebagaimana diberitakan Radar Banten.

Baca Juga :

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41

Polsek Cipocok Jaya, Polsek Taktakan, dan Polsek Serang, lanjut dia, menjadi pilihan utama untuk menitipkan tahanan. Lokasinya yang tak begitu jauh dari Mapolres Serang Kota jadi alasan.

“Tiga polsek itu yang paling dekat. Biar lebih mudah, bila memerlukan keterangan tambahan,” imbuh Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Panji Firmansyah.
Setiap penjahat yang berhasil ditangkap akan diinterograsi selama 1 x 24 jam di ruangan sempit Satreskrim Polres Serang Kota. Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, penyidik barulah menitipkan ke polsek terdekat.

Setelah dititipkan bila masih membutuhkan keterangan tambahan, penyidik harus bersedia repot-repot mendatangi polsek. Pemeriksaan harus dilakukan pagi hari agar tak mengganggu kasus yang ditangani penyidik polsek.

Tentu saja penanganan kasus seperti ini cukup merepotkan. Selain meminjam ruangan dan peralatan komputer milik polsek, penyidik Polres Serang Kota harus membawa kertas sendiri. “Kalau memang mau pengembangan, tersangka, ya kita bon,” kata alumnus Akpol 2007 itu.

Namun, Panji Firmansyah menolak repotnya pemeriksaan tersebut sebagai kendala. Dia hanya menyebut sebagai kerja ekstra penyidik. Tidak dimungkiri adanya ruang tahanan dan penitipan barang bukti akan memudahkan penyidik. Sementara, barang bukti yang besar seperti motor disimpan di depan kantor. “Kalau yang kecil-kecil, kita simpan sendiri. Kita enggak mau ambil risiko kehilangan,” ungkapnya.

Penitipan tersangka di ruang tahanan polsek tidak hanya persoalan meminjam tempat. Namun juga, menyangkut tanggung jawab memberi makanan kepada para tahanan. Hal ini berhubungan dengan beban anggaran polsek. “Persoalan itu langsung ke pimpinan,” ujarnya.

Persoalan beban anggaran untuk menanggung biaya makan tahanan sepertinya tak terlalu merisaukan polsek. Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Syahrul tidak mengaku dapat mengerti kebijakan pimpina Polres Serang Kota. “Enggak ada masalah. Memberi makan seseorang itu pahala,” kata Syahrul sembari tersenyum.

Jumat (3/3), ruang tahanan di Polsek Cipocokjaya kosong. Semua tahanan telah dititipkan ke Rutan Klas II B Serang. Termasuk tahanan titipan Polres Serang Kota juga telah dipindahkan.

Saat ini, jumlah tersangka yang ditahan Satreskrim Polres Serang Kota berjumlah tujuh orang. Empat orang telah dititipkan ke Rutan Serang. Dua orang ditahan di Polsek Serang dan satu orang di Polsek Taktakan. Jumlah tersebut belum ditambah dari tahanan Satresnarkoba.

“Anggaran pengadaan (ruang tahanan-red), kita belum ada,” jawab Komarudin saat disinggung soal pembuatan ruang tahanan. Sedianya, keberadaan ruang tahanan bagi polres yang berkedudukan di ibukota Provinsi Banten itu sangat dibutuhkan. Selain memudahkan proses penyidikan, juga memudahkan keluarga sang tahanan untuk membesuk. (Merwanda/Radar Banten)

Tags: Polres Serang Kota

Related Posts

Hukum

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10
Hukum

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41
Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya
Berita Utama

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Kamis, 26 Januari 2023 21:50
Next Post
Percaya Digondol Wewe Gombel, Warga Sempat Cari ke Kuburan dan Lapangan

Mengenang Keceriaan Sang Anak,  Ernawati Menangis Histeris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Radar Travel Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh ke Tanah Suci

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 06:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Radar Travel kembali memberangkatkan jamaah umroh ke Tanah Suci, Senin 30 Januari 2023. Para jamaah umroh Radar...

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini 30 Januari 2023, Cek di Sini

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 06:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ini prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya hari ini tanggal 30 Januari 2023 : Pagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.