SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten kembali mendapat target yang cukup besar dari penerimaan pajak pada tahun 2023. Pada tahun 2023 ini, Kanwil DJP Banten ditargetkan meraup pajak sebesar Rp 67,45 triliun.
“Pada tahun ini kita ditargetkan Rp 67,45 miliar,” ujar Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo, Kamis 26 Januari 2023.
Yoyok mengungkapkan, target penerimaan pajak setiap tahunnya selalu meningkat. Kendati meningkat, Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target yang ditetapkan. “Di tahun 2022 Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target penerimaan senilai Rp 57,48 triliun menjadi Rp 66,42 triliun,” kata Yoyok.
Yoyok menjabarkan, dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp66,42 triliun, sektor industri pengolahan, perdagangan besar, dan sektor konstruksi & real estate memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan pajak 2022 kemarin.