SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang tahun ini mencatat ada 319 aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun.
Kepala Sub-Bidang Kepangkatan dan Pensiun pada BKPSDM Kabupaten Serang Hamimi mengatakan, dari Januari hingga Desember 2019 ada 319 yang pensiun. Terdiri atas tujuh pejabat eselon II, 14 eselon III, 51 eselon IV, dan 247 tenaga fungsional, pelaksanaa, hingga guru.
Hamimi mengatakan, tahun ini juga ada satu penyuluh pertanian yang mengajukan pensiun dini. “Alasannya karena harus bulak balik ke Semarang ngurus orangtuanya yang sakit,” ujar Hamimi kepada Radar Banten di kantornya, Jumat (22/3).
Pengajuan pensiun dini itu diterima BKPSDM karena memenuhi syarat. Antara lain, berusia lebih dari 50 tahun dan sudah mengabdi minimal 20 tahun. “Kalau pensiun normal, batas usia eselon II 60 tahun, eselon III 58 tahun, khusus untuk dokter ahli yang berpangkat di atas IVD itu usia 65 tahun,” ungkapnya. (ABDUL ROZAK)