CILEGON – Penerapan sistem denda maksimal pada pelanggar yang terkena tilang dengan skema online atau E-Tilang masih banyak yang belum dipahami oleh masyarakat. Ada yang menyambut baik dan ada juga yang beranggapan bahwa denda maksimal itu hanya menyengsarakan bagi rakyat miskin.
Jumat (3/2), petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Cilegon dan Dinas Perhubungan Cilegon kembali menggelar razia kendaraan yang berlangsung. Puluhan kendaraan baik roda dua, kendaraan pribadi roda empat, dan angkutan umum terjaring dan ditindak dengan E-Tilang.
Kanit Lantas Polres Cilegon , Iptu Harlen Tampubolon mengatakan ada sebanyak 37 kendaraan yang ditilang. Diantaranya 4 angkutan umum dan 3 unit sepeda motor yang tidak dapat memperlihatkan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Serta sebanyak 27 pengendara tidak memiliki SIM. “Masih seperti biasa. Operasi rutin,” ujarnya.
Ketika disinggung adanya perubahan tentang biaya tilang yang harus dibayar seperti tidak membawa STNK didenda Rp. 500.000, tidak bawa SIM Rp. 250.000, dan melawan arus lalu lintas dan menggunakan HP saat mengendarai Rp. 750.000, Tampubolon menerangkan bahwa itu merupakan denda maksimal yang wajib dibayar melalui Bank.
Diterangkannya, uang itu akan dikembalikan oleh pengadilan yang juga melalui Bank setelah melakukan pemotongan denda dengan nilai yang sebenarnya. “Pertama memang bayar segitu. Tapi setelah proses pengadilan uang itu akan dikembalikan. Contoh kalau dendanya hanya kena 80 ribu, dan uang maksimalnya yang masuk 500 ribu jadi sisanya akan kembali lagi. Tapi harus ngurusnya ke Bank,” katanya.
Terpisah, Silviana warga Cilegon mengaku penerapan denda maksimal menyulitkan masyarakat dengan proses yang berlika-liku. Apalagi denda maksimal, walaupun besaran dendanya tidak demikian tapi masyarakat dituntut memiliki uang yang berlebih.
“Denda 80 ribu, tapi uang yang masuk sebagai deposit sebesar 500 ribu untuk denda maksimalnya. Uang segitu bagi rakyat kecil kadang tidak selalu punya. Akhirnya mereka bisa ngutang karena untuk proses itu,” tuturnya. (Riko)