radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tajudin Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Senin, 6 September 2021 14:20
in Berita Utama, Hukum
0
Tajudin Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK – Anggota Fraksi Gerindra yang juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan dugaan penganiayaan yang dituduhkan istri sirinya ED. Dia meminta publik untuk tidak menjustifikasi Tajudin, karena faktanya ED yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Kuasa Hukum Tajudin, Jimy Siregar mengatakan, sebagai pejabat publik kliennya meminta maaf terhadap masyarakat. Karena, kasus dugaan penganiayaan yang mencuat di publik telah menimbulkan kegaduhan.

“Jadi, beliau sebagai pejabat publik meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Fakta sebenarnya enggak seperti itu dan kami meminta masyarakat tidak menjustifikasi terhadap klien saya. Nanti justeru masyarakat yang menyesal telah berkomentar seperti itu,” kata Jimy Siregar didampingi Tajudin di Mapolres Lebak, Senin (6/9).

Baca Juga :

Tewaskan Anggota Geng Motor, Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polresta Serang Kota

Jumat, 27 Mei 2022 12:22
Buya Syafii Maarif Dikabarkan Meninggal, PW Muhammadiyah Banten: Benar

Buya Syafii Maarif Dikabarkan Meninggal, PW Muhammadiyah Banten: Benar

Jumat, 27 Mei 2022 12:05

Tajudin juga menunjukan bukti-bukti penganiayaan dan perusakan yang dilakukan ED. Di bagian dada, lengan, dan leher, terdapat bekas penganiayaan. Luka cakaran tersebut telah divisum dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak.

“Sekarang kita laporkan soal penganiayaan saja. Rencananya, kita juga akan laporkan perusakan, perampasan kontrak kerja sama, penyadapan tanpa hak, dan penyebaran foto atau gambar tidak senonoh,” ungkapnya.(Mastur)

Related Posts

Hukum

Tewaskan Anggota Geng Motor, Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polresta Serang Kota

Jumat, 27 Mei 2022 12:22
Buya Syafii Maarif Dikabarkan Meninggal, PW Muhammadiyah Banten: Benar
Berita Utama

Buya Syafii Maarif Dikabarkan Meninggal, PW Muhammadiyah Banten: Benar

Jumat, 27 Mei 2022 12:05
Kebijakan People-First Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Berita Utama

Kebijakan People-First Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jumat, 27 Mei 2022 10:29
Next Post
36 SMP Negeri dan Swasta di Kota Serang Mulai Gelar PTM Terbatas

36 SMP Negeri dan Swasta di Kota Serang Mulai Gelar PTM Terbatas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tewaskan Anggota Geng Motor, Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polresta Serang Kota

by Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 12:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bagus (22) Warga Kelurahan Neglasari, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap petugas Resmob Polresta Serang Kota, Rabu 25...

Optimalkan Pendistribusian, Subsidi Minyak Goreng Curah Rakyat Dicabut

by Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 12:17

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Pemerintah bakal mencabut program subsidi minyak goreng curah rakyat (migor curat) mulai 31 Mei 2022. Pencabutan program subsidi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.