KIBIN – Pedagang kaki lima (PKL) kembali menggunakan bahu Jalan Serang-Jakarta di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Sabtu (1/10). Padahal sejak dilakukan penertiban, bahu jalan itu tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat transaksi jual beli.
Para PKL mayoritas berjualan pakaian dan beroperasi mulai pukul 17.30 WIB. Kehadiran para PKL itu pun mengundang para pembeli, lokasi jualan pun ramai. Sebagian jalan digunakan sebagai tempat parkir warga yang hendak membeli barang para PKL. Lantaran itu, kendaraan yang melintas tidak bisa melaju cepat. Di lokasi tidak tampak satu pun petugas dari Satpol PP Kabupaten Serang.
Jumhana, warga Kecamatan Kibin, menuturkan bahwa PKL kembali beroperasi saat tidak ada petugas Satpol PP Kabupaten Serang. Para PKL mulai beroperasi sejak Jumat (30/9). “Sudah mulai ada yang berdagang lagi di tempat yang sebelumnya ditertibkan,” ujar Jumhana kepada Radar Banten, Jumat (30/9).
Kata dia, saat siang tidak tampak ada aktivitas PKL yang mengisi bahu jalan. Para PKL mulai muncul pukul 17.00 WIB dengan membangun lapak dari kerangka rangkaian bambu. “Setelah beres berjualan sekitar jam delapan malam, kerangka dibongkar lagi,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Serang Acep Pelita Jaya mengaku heran. Padahal, petugas setiap hari melakukan monitoring atau pencegahan agar PKL tidak kembali berjualan di tempat yang dilarang. “Padahal, kita terus pantau,” ujar Acep saat diberikan kabar soal kembali maraknya PKL.
Acep mengakui bahwa petugasnya tidak melakukan monitoring hingga malam. Jadwal pengawasan hasil eksekusi hingga pukul 17.00 WIB. Tidak mau kecolongan, Acep akan kembali mengevaluasi jadwal monitoring hasil eksekusi penertiban. Jika diperlukan, menambahkan waktu pengawasan hingga malam. (Irfan M/Radar banten)