PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memastikan bakal turun ke lokasi pembangunan jembatan Rancapinang di Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabuoaaten Pandeglang.
Tindakan itu sengaja dilakukan guna memastikan tidak ada kerugian negara akibat pembangunan jembatan yang mangkrak tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hapid mengaku telah menerima laporan mengenai adanya kegiatan pembangunan jembatan yang mangkrak oleh kontraktor CV Dua Putra Panjalu di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Laporan itu, lanjutnya, akan segera ditindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan ke lokasi pembangunan, guna memastikan setiap tahapan dan volume pembangunan dikerjakan sesuai spesifikasi.
“Secepatnya kita akan agendakan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pembangunan,” katanya di ruang kerjanya.
Wildan menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai diamanatakan dalam peraturan perundang-undangan apabila pihak ketiga terbukti secara sengaja mengabaikan pekerjaannya. Namun, untuk sementara pihaknya belum bisa berbicara banyak karena harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.