SERANG – Perusahaan-perusahaan dalam bidang jasa konstruksi di Banten tidak bisa menggarap proyek-proyek konstruksi yang dicanangkan baik oleh Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Banten jika tidak memiliki tenaga ahli dan tenaga terampil konstruksi.
Untuk tahun ini, ada 3.600 proyek konstruksi baik di Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Banten. Sayangnya, seluruh proyek tersebut tidak bisa digarap oleh perusahaan lokal akibat kurangnya tenaga ahli dan tenaga terampil konstruksi tersebut.
Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Banten Hadi Suryadi menjelaskan, untuk memenangkan tender pengerjaan proyek, perusahaan diharuskan mempunyai satu tenaga ahli dan satu tenaga terampil untuk setiap paketnya.
“Jika perusahaan itu mau ikut tender 10 paket, berarti harus punya 10 tenaga ahli dan 10 tenaga terampil,” ujar Hadi kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Selasa (7/3).
Saat ini, berdasarkan data LPJK Provinsi Banten, hanya ada sekitar 600 tenaga kerja ahli dan tenaga kerja terampil yang dimiliki perusahaan jasa konstruksi di Banten. Angka tersebut jauh dari kebutuhan pemerintah dengan jumlah proyek yang mencapai 3.600 paket.
“Karena itu akan kita bantu agar pengusaha daerah bisa bersaing dengan melakukan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi tenaga kerja ahli dan tenaga kerja terampil,” ujar Hadi.
Sementara itu, Asda II Provinsi Banten Ino S Rawita menjelaskan, persaingan jasa konstruksi di pasar nasional dan internasional sangat ketat, daya saing menjadi hal yang perlu dimiliki oleh seluruh perusahaan jasa konstruksi di Banten.
“Daya saing akan terwujud jika adanya SDM konstruksi yang berkualitas dan berketerampilan. Untuk menciptakan SDM itu perlu ada pelatihan dan pendidikan yang digelar oleh LPJK,” ujar Ino.
Ino berharap para perusahaan mengikuti aturan yang telah berlaku dan mempunyai SDM yang memiliki daya saing dan berkualitas untuk menunjang pembangunan di Provinsi Banten.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah menuturkan, selain peningkatan SDM, hal lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah pola pengawasan.
Menurut politisi PDIP ini, hasil pekerjaan konstruksi tidak hanya ditentukan oleh kualitas dan kapasitas perusahaan jasa konstruksi saja, namun juga pengawasannya.
“Saya yakin perencanaan mah bagus, tapi kalau pengawasannya tidak benar, pengawas dan pengusahanya kongkalikong gimana? Analoginya, sayur asem harus ada asem sama labunya, kalau labunya dikurangi, sayur asemnya bakal kurang sedap. Begitu juga konstruksi, kalau pengawas dan pengusaha kongkalikong, lalu speknya dikurangi, hasilnya?” papar Asep. Karena itu menurutnya pengawasan perlu dilakukan. (Bayu)