SERANG – Lembaga Adat Baduy melalui Jaro Pamarentah (Kepala Desa Kanekes) Jaro Saija, melaporkan sejumlah mahasiswa Jakarta ke Polda Banten, lantaran menyebut Tanah Ulayat Baduy terjadi kerusakan dalam video yang sempat viral di medsos.
Pelaporan itu dilakukan lantaran mahasiswa Jakarta dan Bogor yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam dan Budaya (AMPAS DAYA) tak kunjung minta maaf kepada lembaga adat Baduy.
Pantauan dilapangan, Jaro Saija didampingi Sekdes Kanekes Agus dan Pendamping Komunikasi Adat Baduy Uday Suhada mendatangi Mapolda Banten, Jumat (23/7). Laporan lembaga adat Baduy tersebut diterima tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
Juru bicara Lembaga Adat Suku Baduy Uday Suhada mengungkapkan, tokoh adat Baduy sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang menyebarkan hoax melalui video yang membawa-bawa nama Baduy sejak Minggu (18/7). Namun karena tak kunjung menyampaikan permohonan maaf, makanya kasus ini dibawa ke ranah hukum.
“Pelaporan ini agar menjadi pelajaran bagi siapapun yang membawa-bawa nama Baduy tapi menyebar hoax,” kata Uday saat memberikan keterangan pers usai menyerahkan laporan di Polda Banten.
Kata Uday, dalam laporan Lembaga Adat Baduy terhadap sekelompok orang yang mengaku tergabung dalam AMPAS DAYA, dipimpin koordinatornya bernama Ricci Ricardo.
“Atas pernyataan hoax Ricci dkk, kami melaporkan mereka atas dugaan Tindak Pidana Penyebaran informasi bohong (hoax), perbuatan tidak menyenangkan dan Pencemaran nama baik masyarakat adat Baduy, yang dilakukan oleh 11 orang yang mengaku sebagai Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam dan Budaya (AMPAS DAYA),” tegasnya.
Sebelumnya, Jaro Saija mengatakan, pernyataan mahasiswa Jakarta dan Bogor yang viral di media sosial itu tidak benar alias bohong.
“Semua warga Baduy tidak suka dan tidak senang nama Baduy dibawa-bawa. Saya juga tidak kenal dengan pembuat pernyataan (mahasiswa) itu karena mereka belum pernah datang ke Baduy,” kata Saija.
Saking kesalnya, Jaro Saija juga menyebut bahwa pernyataan mahasiswa itu fitnah. “Pernyataan mereka itu bohong, hoax,” tegasnya. (Deni S)