Dinkes Sebut Terkonfirmasi Positif Capai 1.037 Orang
TANGERANG – Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengkhawatirkan. Terkonfirmasi, saat ini angka positif Covid-19 sudah melewati angka 1.000 orang. Jika tak ada solusi moncer, bukan tak mungkin Kabupaten Tangerang masuk zona hitam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Bambang Sapto mengatakan, perlu sosialisasi masif tentang protokol kesehatan. Terutama di masyarakat pedesaan yang dinilai banyak yang abai.
“Di daerah perkotaan relatif lebih tinggi mematuhi tiga M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan-red) dibandingkan di desa. Persentasenya bervariasi mulai 50 persen hingga 80 persen. Secara angka memang belum pasti berapa yang tidak taat. Tetapi hasil dari operasi penegakan protokol kesehatan di tingkat kecamatan terlihat kepatuhan masyarakat mulai meningkat,” jelasnya, Rabu (16/9).
Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, lanjut Bambang seperti iman yang setiap hari naik turun. Sehingga perlu usaha ekstra secara serentak dan berkelanjutan untuk menyosialisasikan protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19. “Jadi jangan bosan kita sebagai aparat mengingatkan masyarakat setiap hari agar patuh pada protokol kesehatan,” jelasnya.
Soal masih rendahnya kepatuhan masyarakat menaati protokol kesehatan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pernah berkomentar tegas. Hal tersebut dilontarkan saat apel gerakan bersama (Gebrak) Masker di kawasan Citra Raya beberapa waktu lalu.
“Sekali lagi saya katakan bahwa virus corona benar-benar nyata dan ada. Kita tidak boleh takabur dengan virus ini. Karena, virus ini tidak kelihatan bentuk dan wujudnya. Tidak ada wilayah bahkan tidak ada orang yang tidak punya titik kerawanan tertular oleh virus ini. Sekali lagi saya ingatkan kepada semuanya, kita tidak boleh takabur,” tegas Zaki.
Ucapan Zaki bukan tanpa dasar. Diambil dari rilis Polresta Tangerang, saat pelaksanaan operasi yustisi di Kecamatan Balaraja Selasa (15/9) lalu, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas.
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.037 kasus. Sebanyak 682 dinyatakan sembuh. Sementara 27 orang meninggal dunia. Secara grafik harian terlihat, penambahan kasus mulai 10 sampai 15 September sebanyak 43 orang.
Data Dinkes menyebutkan, empat kecamatan dengan kasus tertinggi yakni Kelapadua sebanyak 75 kasus, Curug 63 kasus, Pasarkemis 31 kasus, dan Cikupa 29 kasus. Penambahan kasus tersebut berdampak pada penuhnya ruang isolasi di tiga rumah sakit rujukan.
“Jumlah ruang isolasi keseluruhan di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta sebanyak 323 tempat tidur. Juga di RSU Tangerang, RSUD Balaraja dan RS Siloam sudah penuh ruang isolasinya. Karena itu nanti klaster keluarga akan dirawat di hotel singgah,” pungkas Achmad Muchlis, Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Tangerang.
Pemkab Tangerang tak mau ambil risiko munculnya klaster baru Covid-19. Mulai pekan depan, warga tidak diperkenankan menggelar resepsi pernikahan. “Akad nikahnya boleh. Akan tetapi perayaannya yang tidak boleh. Hal itu mulai berlaku minggu besok,” kata Moch Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang, Rabu (16/9).
Ia menambahkan, pengetatan PSBB harus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang secara grafik terus meningkat. Ia juga berharap, seluruh masyarakat dapat mematuhi ketentuan protokol kesehatan agar terhindar dari wabah virus Corona.
OPERASIKAN HOTEL SINGGAH
Sekda Maesyal Rasyid juga menegaskan, Pemkab siap mengoperasikan kembali hotel singgah Covid-19. Semua prosedur protokol kesehatan akan diterapkan langsung, ruang-ruang zona hijau, zona kuning dan zona merah sudah ditentukan di lokasi.
“Saat ini pasien OTG (orang tanpa gejala ) sekitar 107, kita maksimalkan di hotel singgah agar tidak menularkan ke mana-mana,” katanya. Di hotel singgah Covid-19 ini, pasien akan menjalankan isolasi dengan fasilitas yang layak agar imunitas terjaga.
Sementara Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan siap mengamankan program hotel singgah Covid-19 bersama tiga pilar TNI, Polri dan Pemkab Tangerang untuk menekan penularan Covid-19. “Hotel singgah ini sangat tepat untuk penanganan pasien Covid-19. Dalam menjaga penularan pasien kita pun melakukan operasi yustisi membagikan masker bersama jajaran,” tuturnya.
KOTA TANGERANG
Terpisah, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengklaim secara perlahan Kota Tangerang mulai memasuki zona oranye. Penyebaran corona bisa ditekan dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
Ditemui di Puspemkot, Rabu (16/9), Arief mewacanakan membuat peraturan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. “Contohnya, jadi kalau rumah makan yang kapasitasnya melebihi, kita akan memberikan sanksi tegas. Begitu juga tempat-tempat yang membuat kerumunan,” paparnya.
Ia menjelaskan, untuk kegiatan ekonomi, mempersilakan tetap berjalan. Namun, harus tetap memerhatikan protokol kesehatan agar ekonomi tidak terganggu dengan Covid-19. “Kalau sakit masyarakat banyak terdampak, ekonomi akan berdampak. Saya berharap semua sendi-sendi kehidupan masyarakat kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Arief mengaku, saat ini yang muncul di Kota Tangerang adalah klaster keluarga. Penularan itu lantaran ada salah satu anggota keluarga yang terpapar di tempat kerjanya. “Jadi saya ingatkan agar keluarga yang jadi amanah untuk kita jaga. Jangan sembrono ketika aktivitas dari luar rumah, karena jika terpapar keluarga juga akan menjadi korban,” tutupnya. (rbnn/alt)