Baca Juga :
Kepala Puskesmas DTP Ciwandan dr Lendy mengatakan tiga unit mobil yang disebut oleh warga Lingkungan Jangkar Sukun tersebut keseluruhannya merupakan mobil ambulans, bukan mobil pengantar jenazah.
“Keluarga pasien minta jenazah dibawa atau diantar pakai ambulans, tetapi dijelaskan oleh petugas bahwa prosedurnya ambulans memang tidak boleh untuk mengantar jenazah,” kata Lendi kepada Radar Banten Online, melalui pesan WhatApp, Kamis (2/11).
Lendy mengaku pihaknya saat itu telah menawarkan bantuan kepada keluarga pasien yang meninggal dunia itu untuk menghubungi mobil jenazah. “Tapi keluarga pasien menolak dan emosi,” ujarnya.
Menurut infromasi yang telah ia dapat dari petugas puskesmas yang berjaga malam, pasien yang datang diantar keluarganya telah dalam keadaan penurunan kesadaran dan keadaan umum jelek. Diduga karena terlambat dibawa ke UGD.
“Lalu oleh Perawat Jaga sudah diberikan penanganan medis sesuai prosedur, namun tidak lama, sudah tidak tertolong dan pasien dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan oleh Radar Banten Online, warga Lingkungan Jangkar sukun, Kelurahan Tegal Ratu mengecam Puskesmas Ciwandan, Kota Cilegon lantaran menolak mengantarkan jenazah yang merupakan salah seorang pasiennya untuk dibawa ke rumah duka.
Almarhum yang diketahui bernama Ahmad Karim (57) meninggal dunia saat melayani perawatan di Puskesmas DTP Ciwandan sekira pukul 00.30 WIB, Kamis (2/11) dini hari. Menurut keluarga korban, Sebelumnya Karim menderita penyakit maag kronis.
Keponakan korban, Faidullah (42), menyayangkan sejumlah fasilitas milik puskesmas khususnya tiga unit mobil ambulans tidak dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa kesulitan. Apa lagi, kata dia, saat itu waktunya tengah malam yang mana kendaraan umum sudah sulit dijumpai.
“Sudah meminta kepada pihak puskesmas agar mengantarkan jenazah paman saya, tapi katanya tidak bisa. Saya lihat ada tiga unit mobil ambulance sedang terparkir, tapi kata ibu dokternya sopirnya tidak ada,” ujarnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)