SERANG – Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian anggota polisi wanita (polwan) Polda Banten yang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian minimarket diberi penghargaan oleh Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea. Pemberian penghargaan dilakukan terhadap dua polwan pemberani tersebut di Mapolres Serang Kota, Jumat (17/9) sore.
Selain Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian, Maruli juga memberikan penghargaan kepada anggota Ditlantas Polda Banten Bripka Benny yang terlibat dalam penangkapan. “Sebagai bentuk apresiasi, saya berikan reward berupa sejumlah uang untuk tiga anggota personel yang berprestasi ini,” kata Maruli.
Ketiga anggota Polri itu sebelumnya menangkap ARN, pelaku pencurian yang menggunakan senjata api airsoft gun. Pelaku yang sudah belasan kali mencuri di minimarket itu akhirnya kepergok pada Jumat (17/9) siang di minimarket daerah Pakupatan, Kota Serang. Pelaku mengambil barang seperti minyak bayi, sampo bayi, bedak bayi dan lotion. “Barang-barang tersebut menurut pengakuan pelaku mudah dijual,” kata Maruli.
Dikatakan Maruli, saat pelaku dikejar ia sempat menembak pegawai minimarket. Tembakan itu melukai lengan kiri pegawai minimarket. “Pelaku juga sempat menembak anggota kita tapi tidak kena,” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut.
Pelaku lanjut Maruli, berhasil ditangkap saat berada di Jalan Ahmad Yani persisnya depan Kantor Pajak Pratama Serang. Pelaku ditangkap setelah mobil yang dikendarai sempat terjebak kemacetan. “Karena kondisi itu banyak orang mau Jum’atan (nyebrang jalan-red),” tutur mantan Koorspripim Polda Banten tersebut. (Fahmi Sa’i)