Ditemui di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (6/10/2015), Tanto yakin di minggu kedua bulan ini Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri terkait pemberhentiannya sebagai anggota dewan akan selesai.
“Saya mengajukan pemberhentian sejak empat hari setelah mendaftar (sebagai calon wakil kepala daerah) perhitungan saya prosesnya setelah DPRD ke pemerintah daerah kemudian ke Gubernur dan ke Kemendagri pertengahan bulan ini akan selesai dan tidak akan mempengaruhi pencalonan saya. Saya pun punya perhitungan,” kata Tanto.
Tanto mengaku tidak menemukan kendala berarti dalam proses PAW-nya tersebut. Segala persyaratan yang diperlukan untuk proses PAW sudah Tanto serahkan dan tinggal menunggu proses. “Sebelum batas waktu pada 28 Oktober saya yakin sudah selesai,” ujarnya.
Untuk diketahui, proses PAW Tanto ini sempat terganjal oleh permintaan surat pernyataan tidak memiliki perkara prdara gugaran dari pihak manapun yang diminta oleh Kemendagri. Namun surat tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu. (Bayu)
Ditemui di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (6/10/2015), Tanto yakin di minggu kedua bulan ini Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri terkait pemberhentiannya sebagai anggota dewan akan selesai.
“Saya mengajukan pemberhentian sejak empat hari setelah mendaftar (sebagai calon wakil kepala daerah) perhitungan saya prosesnya setelah DPRD ke pemerintah daerah kemudian ke Gubernur dan ke Kemendagri pertengahan bulan ini akan selesai dan tidak akan mempengaruhi pencalonan saya. Saya pun punya perhitungan,” kata Tanto.
Tanto mengaku tidak menemukan kendala berarti dalam proses PAW-nya tersebut. Segala persyaratan yang diperlukan untuk proses PAW sudah Tanto serahkan dan tinggal menunggu proses. “Sebelum batas waktu pada 28 Oktober saya yakin sudah selesai,” ujarnya.
Untuk diketahui, proses PAW Tanto ini sempat terganjal oleh permintaan surat pernyataan tidak memiliki perkara prdara gugaran dari pihak manapun yang diminta oleh Kemendagri. Namun surat tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu. (Bayu)
Ditemui di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (6/10/2015), Tanto yakin di minggu kedua bulan ini Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri terkait pemberhentiannya sebagai anggota dewan akan selesai.
“Saya mengajukan pemberhentian sejak empat hari setelah mendaftar (sebagai calon wakil kepala daerah) perhitungan saya prosesnya setelah DPRD ke pemerintah daerah kemudian ke Gubernur dan ke Kemendagri pertengahan bulan ini akan selesai dan tidak akan mempengaruhi pencalonan saya. Saya pun punya perhitungan,” kata Tanto.
Tanto mengaku tidak menemukan kendala berarti dalam proses PAW-nya tersebut. Segala persyaratan yang diperlukan untuk proses PAW sudah Tanto serahkan dan tinggal menunggu proses. “Sebelum batas waktu pada 28 Oktober saya yakin sudah selesai,” ujarnya.
Untuk diketahui, proses PAW Tanto ini sempat terganjal oleh permintaan surat pernyataan tidak memiliki perkara prdara gugaran dari pihak manapun yang diminta oleh Kemendagri. Namun surat tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu. (Bayu)
Ditemui di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (6/10/2015), Tanto yakin di minggu kedua bulan ini Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri terkait pemberhentiannya sebagai anggota dewan akan selesai.
“Saya mengajukan pemberhentian sejak empat hari setelah mendaftar (sebagai calon wakil kepala daerah) perhitungan saya prosesnya setelah DPRD ke pemerintah daerah kemudian ke Gubernur dan ke Kemendagri pertengahan bulan ini akan selesai dan tidak akan mempengaruhi pencalonan saya. Saya pun punya perhitungan,” kata Tanto.
Tanto mengaku tidak menemukan kendala berarti dalam proses PAW-nya tersebut. Segala persyaratan yang diperlukan untuk proses PAW sudah Tanto serahkan dan tinggal menunggu proses. “Sebelum batas waktu pada 28 Oktober saya yakin sudah selesai,” ujarnya.
Untuk diketahui, proses PAW Tanto ini sempat terganjal oleh permintaan surat pernyataan tidak memiliki perkara prdara gugaran dari pihak manapun yang diminta oleh Kemendagri. Namun surat tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu. (Bayu)