radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Tanto Optimis Terima SK Pemberhentian dari Mendagri Dalam Waktu Dekat

Aas Arbi by Aas Arbi
06-10-2015 22:59:17
in Pemerintahan
Tanto Optimis Terima SK Pemberhentian dari Mendagri Dalam Waktu Dekat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
SERANG – Tanto Warsono Arban, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang akan ikut serta dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini di Kabupaten Pandeglang yakin bila proses Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya akan selesai pertengahan bulan ini.

Ditemui di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (6/10/2015), Tanto yakin di minggu kedua bulan ini Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri terkait pemberhentiannya sebagai anggota dewan akan selesai.

“Saya mengajukan pemberhentian sejak empat hari setelah mendaftar (sebagai calon wakil kepala daerah) perhitungan saya prosesnya setelah DPRD ke pemerintah daerah kemudian ke Gubernur dan ke Kemendagri pertengahan bulan ini akan selesai dan tidak akan mempengaruhi pencalonan saya. Saya pun punya perhitungan,” kata Tanto.

Tanto mengaku tidak menemukan kendala berarti dalam proses PAW-nya tersebut. Segala persyaratan yang diperlukan untuk proses PAW sudah Tanto serahkan dan tinggal menunggu proses. “Sebelum batas waktu pada 28 Oktober saya yakin sudah selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui, proses PAW Tanto ini sempat terganjal oleh permintaan surat pernyataan tidak memiliki perkara prdara gugaran dari pihak manapun yang diminta oleh Kemendagri. Namun surat tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu. (Bayu)

SERANG – Tanto Warsono Arban, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang akan ikut serta dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini di Kabupaten Pandeglang yakin bila proses Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya akan selesai pertengahan bulan ini.

Ditemui di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (6/10/2015), Tanto yakin di minggu kedua bulan ini Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri terkait pemberhentiannya sebagai anggota dewan akan selesai.

“Saya mengajukan pemberhentian sejak empat hari setelah mendaftar (sebagai calon wakil kepala daerah) perhitungan saya prosesnya setelah DPRD ke pemerintah daerah kemudian ke Gubernur dan ke Kemendagri pertengahan bulan ini akan selesai dan tidak akan mempengaruhi pencalonan saya. Saya pun punya perhitungan,” kata Tanto.

Tanto mengaku tidak menemukan kendala berarti dalam proses PAW-nya tersebut. Segala persyaratan yang diperlukan untuk proses PAW sudah Tanto serahkan dan tinggal menunggu proses. “Sebelum batas waktu pada 28 Oktober saya yakin sudah selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui, proses PAW Tanto ini sempat terganjal oleh permintaan surat pernyataan tidak memiliki perkara prdara gugaran dari pihak manapun yang diminta oleh Kemendagri. Namun surat tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu. (Bayu)

Baca Juga :

Di Banten Masih Ada Kasus Pasung, Cek Di Mana Saja Itu Terjadi?

Pemprov Banten Serahkan LKPD Tercepat se Jawa-Sumatera

Waduh, Sejumlah Non ASN Pemprov Banten Belum Gajian

Banjir, Macet dan Penerangan Jalan Jadi Serapan Prioritas Musrenbang 2024 di Tangsel

SERANG – Tanto Warsono Arban, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang akan ikut serta dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini di Kabupaten Pandeglang yakin bila proses Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya akan selesai pertengahan bulan ini.

Ditemui di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (6/10/2015), Tanto yakin di minggu kedua bulan ini Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri terkait pemberhentiannya sebagai anggota dewan akan selesai.

“Saya mengajukan pemberhentian sejak empat hari setelah mendaftar (sebagai calon wakil kepala daerah) perhitungan saya prosesnya setelah DPRD ke pemerintah daerah kemudian ke Gubernur dan ke Kemendagri pertengahan bulan ini akan selesai dan tidak akan mempengaruhi pencalonan saya. Saya pun punya perhitungan,” kata Tanto.

Tanto mengaku tidak menemukan kendala berarti dalam proses PAW-nya tersebut. Segala persyaratan yang diperlukan untuk proses PAW sudah Tanto serahkan dan tinggal menunggu proses. “Sebelum batas waktu pada 28 Oktober saya yakin sudah selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui, proses PAW Tanto ini sempat terganjal oleh permintaan surat pernyataan tidak memiliki perkara prdara gugaran dari pihak manapun yang diminta oleh Kemendagri. Namun surat tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu. (Bayu)

SERANG – Tanto Warsono Arban, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang akan ikut serta dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini di Kabupaten Pandeglang yakin bila proses Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya akan selesai pertengahan bulan ini.

Ditemui di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (6/10/2015), Tanto yakin di minggu kedua bulan ini Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri terkait pemberhentiannya sebagai anggota dewan akan selesai.

“Saya mengajukan pemberhentian sejak empat hari setelah mendaftar (sebagai calon wakil kepala daerah) perhitungan saya prosesnya setelah DPRD ke pemerintah daerah kemudian ke Gubernur dan ke Kemendagri pertengahan bulan ini akan selesai dan tidak akan mempengaruhi pencalonan saya. Saya pun punya perhitungan,” kata Tanto.

Tanto mengaku tidak menemukan kendala berarti dalam proses PAW-nya tersebut. Segala persyaratan yang diperlukan untuk proses PAW sudah Tanto serahkan dan tinggal menunggu proses. “Sebelum batas waktu pada 28 Oktober saya yakin sudah selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui, proses PAW Tanto ini sempat terganjal oleh permintaan surat pernyataan tidak memiliki perkara prdara gugaran dari pihak manapun yang diminta oleh Kemendagri. Namun surat tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu. (Bayu)

Previous Post

Dinilai Miliki Banyak Kekurangan, KNPI Banten Gelar Seminar Pilkada

Next Post

Loloskan Angkot Masuk Kota, 11 Petugas Dishub Serang Kena Sanksi

Related Posts

Uncategorized

Kunjungan Wisatawan ke Pandeglang Sepi

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Maret 2023 15:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pandeglang mencatat, jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang saat libur...

Read more

Harga Daging Sapi di Pasar Badak Pandeglang Naik Rp 20.000, Kepala UPT Pasar Badak: Itu Masih Wajar

BSI Dorong Santri di Banten Berwirausaha untuk Gerakkan Ekonomi Indonesia

Lawan Benyamin-Pilar Harus Punya Gagasan Baru dan Figur Pembaruan

Bening’s Clinic Buka Cabang ke-40 di Kota Serang

Cara Atur Alarm Handphone Android Untuk Sahur Ramadan, Cukup Sekali Seting Selama Sebulan

Belanja Online Ramadan Sale Lazada, Dapatkan 6 Keuntungannya

Wajib Dicoba, Ini Dia Cara Mengatasi Rasa Ngantuk Setelah Sahur

Hadiah Untuk Anak yang Baru Belajar Puasa Biar Makin Semangat

Baznas Beri Bantuan Korban Puting Beliung

Next Post
Loloskan Angkot Masuk Kota, 11 Petugas Dishub Serang Kena Sanksi

Loloskan Angkot Masuk Kota, 11 Petugas Dishub Serang Kena Sanksi

Warga Baduy Datangi Gubernur Banten, Ini yang Diminta!

Warga Baduy Datangi Gubernur Banten, Ini yang Diminta!

Tuntut Pemprov Tingkatkan Pelayanan Publik, Mahasiswa Blokir Jalan Protokol

Tuntut Pemprov Tingkatkan Pelayanan Publik, Mahasiswa Blokir Jalan Protokol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Abuya Muhtadi Tetapkan Awal Ramadan Hari Jumat 24 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 21:39
Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Senin, 20 Maret 2023 07:59
Tak Terkalahkan di Seleknas, Petenis Muda Banten Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia

Tak Terkalahkan di Seleknas, Petenis Muda Banten Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia

Senin, 20 Maret 2023 22:12

Wow, Segini Ternyata Tukin PPPK Pemprov Banten

Jumat, 17 Maret 2023 15:22
Mau Putus Aliran Listrik, Petugas PLN Pandeglang Tewas Kesetrum

Mau Putus Aliran Listrik, Petugas PLN Pandeglang Tewas Kesetrum

Selasa, 21 Maret 2023 00:16

Upaya Rumah BUMN Serang Kembangkan UMKM dan Jauhkan Narkoba

Selasa, 21 Maret 2023 16:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kunjungan Wisatawan ke Pandeglang Sepi

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Maret 2023 15:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pandeglang mencatat, jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang saat libur...

Harga Daging Sapi di Pasar Badak Pandeglang Naik Rp 20.000, Kepala UPT Pasar Badak: Itu Masih Wajar

Harga Daging Sapi di Pasar Badak Pandeglang Naik Rp 20.000, Kepala UPT Pasar Badak: Itu Masih Wajar

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Maret 2023 14:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Harga daging sapi di Pasar Badak Pandeglang naik Rp 20.000, dari Rp 120.000 menjadi Rp 140.000 per...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.