SERANG – Target penjualan hunian bersubsidi di Provinsi Banten tidak tercapai. Dari 15.000 unit yang ditargetkan, hanya mampu terjual sekitar 10.600 unit selama 2018. Demikian diungkapkan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten saat dihubungi Radar Banten.
Menurutnya, penjualan rumah bersubsidi hanya tercapai sekitar 70 persen dari 15.000 unit yang ditargetkan. Tidak tercapainya target tersebut disebabkan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat bagi para pengembang.
“Awal tahun 2018 lalu, ada perubahan regulasi penggunaan spesifikasi bahan bangunan yang harus digunakan pengembang. Seperti besi yang digunakan dari 8 menjadi 10. Selain itu, harus ada persyaratan dari manajemen konstruksi sebelum dilakukan akad kredit,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, dengan perubahan tersebut membuat proses akad kredit dengan konsumen menjadi terhambat. Pada 2018, proses akad kredit baru mulai sekitar April. “Sehingga pencapaian hanya bisa maksimal sampai 70 persen,” ungkapnya.
Meskipun target 2018 tidak tercapai, ia optimistis, target penjualan hunian bersubsidi bisa tercapai pada 2019. Tahun ini target penjualan rumah bersubsidi sekitar 17.500 unit di seluruh Banten. “Target ini diakumulasi dari rencana penjualan para pengembang,” katanya.
Ia menambahkan, pada tahun ini juga akan dilakukan evaluasi terkait skema hunian bersubsidi. Evaluasi ini juga akan membahas mengenai mekanisme rumah bersubsidi selama lima tahun ke depan. “Nanti di 2020 mendatang, juga akan ada subsidi hunian bagi kaum milenial,” tambahnya. (Susi K)