SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang dan Pemkab Serang bentuk gugus tugas Reforma Agraria.
Tujuannya untuk mencapai target sertifikasi 25 ribu bidang tanah di 2023. Gugus tugas terdiri dari BPN, Forkopimda, perguruan tinggi dan OPD terkait di Pemkab Serang.
Kepala BPN Kabupaten Serang Herlina mengatakan, program gugus tugas reforma agraria merupakan tindaklanjut dari tanah agraria yang sudah disertifikatkan, kemudian arah aksesnya akan dicarikan solusi sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari tanah yang sudah disertifikatkan tersebut.
“Tahun 2022 sudah diselesaikan sebanyak 92,6 persen dari target 17 ribuan bidang tanah sudah bersertifikat tanpa residu. Untuk tahun ini, ada 25 ribu bidang tanah yang kita targetkan bersertifikat,” kata Herlina di Lyin Hotel, Kota Serang, Selasa 14 Maret 2023.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.