JAKARTA – Potensi lonjakan inflasi saat Ramadan dan Lebaran pada akhir Mei hingga Juni sudah diantisipasi pemerintah. Karena itu, hingga akhir Juni nanti, pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM dan tarif listrik bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, pemerintah biasanya mengevaluasi harga BBM subsidi jenis premium, solar, dan minyak tanah tiap tiga bulan sekali. Harga yang berlaku sejak awal tahun ini dipastikan akan dipertahankan selama triwulan II atau periode April hingga Juni. “Jadi, meski harga minyak dunia berfluktuasi, harga BBM subsidi tetap,” ujarnya, Jumat (24/3), seperti dilansir JawaPos.com.
Artinya, harga solar subsidi tetap Rp 5.150 per liter dan harga premium untuk penugasan di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali Rp 6.450 per liter. Menurut Jonan, salah satu alasan harga BBM subsidi tidak naik adalah adanya efisiensi. Selain itu, saat harga minyak turun ke level USD 40 per barel, pemerintah tidak menurunkan harga BBM subsidi sehingga Pertamina mendapat keuntungan dari penjualannya. “Keuntungan itulah yang jadi dana cadangan,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar menuturkan, jika pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM jenis tersebut, Pertamina akan patuh. Meski, saat ini harga solar subsidi dan premium diakuinya sudah di bawah harga keekonomian. “Ya, memang itu penugasan pemerintah, situasi apa pun kita siap menerima penugasan tersebut,” katanya.
Iskandar mengungkapkan, jika periode harga dua jenis BBM dipatok tidak berubah sampai Juni, penjualan solar subsidi dan premium penugasan akan semakin defisit. Itu akan berdampak pada keuangan Pertamina. Jika mengacu pada keekonomian, saat ini harga solar subsidi Rp 8.200 hingga Rp 8.300 per liter dan premium penugasan Rp 6.750 sampai Rp 6.850 per liter. “Jadi, cukup jauh di atas harga saat ini,” katanya.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah hanya memberikan subsidi kepada pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) yang jumlahnya 27 juta pelanggan. Tarifnya tetap Rp 415 per kWh. Sedangkan untuk pelanggan dengan daya 900 VA, hanya 4,1 juta yang masih berhak mendapat subsidi dengan tarif Rp 605 per kWh. Sedangkan 18,7 juta pelanggan 900 VA lainnya yang dianggap mampu sudah mengikuti tarif adjustment atau penyesuaian mulai Januari lalu. (dee/c10/owi/JPG)