radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Tatu Keberatan Balihonya Dicopot, Mana yang Benar?

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 30 November 2015 21:44
in Featured, Pemerintahan, Politik
0
Panwaslu Copot Baliho Bergambar Calon Bupati Serang

Baliho bergambar salah satu calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Calon Bupati Serang nomor urut 1, Ratu Tatu Chasanah mempertanyakan dasar hukum pencopotan beberapa baliho yang memampang foto dirinya oleh Panwaslu Kabupaten Serang. Ia keberatan dengan pencopotan tersebut karena dipasang di Kota Serang dan tidak memasang atribut nomor urut dan partai politik pengusung dirinya dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Tatu juga mengaku dirinya belum pernah mendapat surat teguran atau surat peringatan pemasangan spanduk dan baliho dari pihak Panwaslu. “Semua kan ada aturannya. Apalagi saya sebelumnya tidak dapat surat pemberitahuan untuk menurunkan. Saya pasang kan bukan di kawasan kabupaten. Apa ada aturannya? Kalau memang ada dasar aturannya, silakan. Tapi setahu saya kalau di luar kabupaten tidak masalah,” ujar Tatu, usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (30/11/2015).

Baca Juga : Panwaslu Copot Baliho Bergambar Calon Bupati Serang

Baca Juga :

Pemkot Serang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pemkot Serang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Rabu, 25 Mei 2022 18:32
Sebelas Kali Berturut-turut Pemkab Serang Raih Opini WTP dari BPK

Sebelas Kali Berturut-turut Pemkab Serang Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 23 Mei 2022 19:15

Terpisah, Ketua Divisi Penindakan Panwaslu Kabupaten Serang, Mastur James, menegaskan bahwa pihaknya bersama Satpol PP telah melayangkan surat peringatan namun tidak digubris oleh pihak calon. “Baliho dan spanduk yang menyerupai alat peraga kampanye itu melanggar PKPU. Sudah jelas bahwa alat peraga itu didanai oleh APBN. Ini pun perintah Bawaslu Banten,” kata Mastur.

Ia berkeras bahwa pemasangan baliho bergambar Ratu Tatu Chasanah tetap merupakan pelanggaran dalam penggunaan Alat Peraga Kampaye (APK). “Berbicara kampanye ini kan substansinya calon. Jadi harus mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya. (Wahyudin)

Tags: Pilkada Kabupaten Serang

Related Posts

Pemkot Serang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Kota Serang

Pemkot Serang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Rabu, 25 Mei 2022 18:32
Sebelas Kali Berturut-turut Pemkab Serang Raih Opini WTP dari BPK
Pemerintahan

Sebelas Kali Berturut-turut Pemkab Serang Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 23 Mei 2022 19:15
Sah, Tranggono Jabat Pj Sekda Banten
Pemerintahan

Sah, Tranggono Jabat Pj Sekda Banten

Senin, 23 Mei 2022 16:40
Next Post
Pemuda Muhammadiyah Banten Ajak Elemen Masyarakat Sukseskan Pilkada

Pemuda Muhammadiyah Banten Ajak Elemen Masyarakat Sukseskan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Irna Khawatir Pembangunan Ruas Tol Serang-Panimbang Tak Rampung Tahun 2024

by Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 13:57

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Irna Narulita merasa khawatir proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang seksi 3 ruas Cileles-Panimbang selesai di...

Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Indonesia Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

by Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 11:21

PANGANDARAN, RADARBANTEN.CO.ID - bank bjb mendukung gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) demi mewujudkan sistem keuangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.