SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memperjuangkan nasib honorer di lingkungan Pemkab Serang dengan menyampaikan keluhan mereka kepada Komisi II DPR RI. Keluhan tenaga honorer yang disampaikan Tatu pun, siap disuarakan kembali oleh wakil rakyat itu kepada pemerintah pusat.
Hal itu terungkap saat Tatu dan jajaran pemkab Serang menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Serang, Senin (20/7). Kedatangan rombongan kunker dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Terjadi dialog cukup interaktif antara Tatu bersama sejumlah pejabat Pemkab Serang dengan anggota badan legislasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Tatu meminta DPR RI mendorong regulasi untuk nasib para tenaga honorer agar statusnya jelas. Tatu mengungkapkan, di Kabupaten Serang ada 883 tenaga honorer K-2. Selain itu, terdapat tenaga honorer murni sebanyak 3.161 orang. Diungkapkan Tatu, pihaknya selama ini sudah memberikan insentif kepada tenaga honorer tersebut. Untuk honorer K-2 diberikan insentif Rp700 ribu per bulan. “Kita juga berikan insentif kepada tenaga honorer murni, meskipun nilainya tidak seberapa,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Tatu meminta, status para tenaga honorer bisa diperjelas di pemerintah pusat. Karena rata-rata mereka sudah mengabdi hingga belasan tahun kepada pemerintah. “Dijadikan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga belum. Kemudian Calon ASN jika disamaratakan dengan peserta seleksi lainnya, rasanya tidak adil,” terang Tatu yang juga selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten itu.
Tatu berharap, Komisi II DPR RI dapat menyuarakan persoalan tenaga honorer di wilayahnya kepada pemerintah pusat. Hal itu agar ada formulasi aturannya untuk memperhatikan tenaga honorer tersebut. “Misalkan seperti di Kemenkes (Kementerian Kesehatan), yang 35 tahun ke atas langsung diangkat menjadi ASN,” jelas tiga anak itu.
Selain itu, Tatu juga menyampaikan beberapa hal yang sudah dilakukan Pemkab Serang. Mulai dari reformasi birokrasi, e-government public, soal pelayanan KTP elektronik (KTP-el), hingga kesiapan Pemkab Serang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Kami juga menyampaikan soal refocusing anggaran di masa pandemi Coivd-19,” tandas politikus Partai Golkar itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku, pihaknya selalu mendiskusikan apa yang disampaikan Tatu dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Kami selalu suarakan bagaimana honorer K-2 di Indonesia bisa ditampung di P3K,” ujarnya.
Ahmad juga mengapresiasi Pemkab Serang yang sudah memberikan insentif kepada para tenaga honorer. “Ini (insentif-red) relatif tinggi dibanding kabupaten kota lainnya. Bahkan di kabupaten lain honorer tidak diberikan insentif sama sekali,” tukas politikus Partai Golkar itu.
Senada disampaikan Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Katanya, Komisi II DPR RI sepakat mendorong pemerintah pusat memerhatikan tenaga honorer. “Insya Allah, kami kompak untuk menekan pemerintah pusat soal honorer ini,” tegasnya. (jek/zai)