TIGARAKSA – Penderita tuberkulosis atau TBC di Kabupaten Tangerang jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat. Dari 3.256 penderita pada 2018 naik menjadi 8.516 penderita pada 2019. Meroketnya jumlah penderita, tentu sangat mengkhawatirkan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, adanya peningkatan jumlah tersebut dinilai sebagai salah satu capaian pihaknya dalam mencari keberadaan penderita TBC di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang. “Meningkatnya jumlah penderita TBC berkat pencarian kasus yang semakin bagus dilakukan oleh para tenaga kesehatan di Pusksesmas,” katanya, Minggu (19/1).
Hendra menerangkan, ada empat wilayah kecamatan yang menyumbang penemuan kasus penderita penyakit paru-paru akibat kuman Mycobacterium tuberculosis tersebut. Terbanyak pertama yakni di Kecamatan Pasarkemis. Kemudian Kecamatan Sukamulya. Disusul Kecamatan Kelapadua. Dan terakhir, Kecamatan Sindang Jaya. “Jadi, kinerja puskesmas akan baik jika banyak menemukan kasus. Adanya peningkatan jumlah kasus bisa karena penemuan yang bagus, bisa juga adanya penularan kasus lama yang tidak ditemukan,” terangnya.
Meski diakui sebagai keberhasilan dalam menemukan penderita TBC, Hendra juga mengakui, di sisi lain peningkatan jumlah tersebut mengkhawatirkan. Selain menyerang paru-paru, penyakit tersebut dapat menyerang tulang, usus atau kelenjar. “Mengkhawatirkan jika tidak diobati. Tetapi, jika pengobatannya rutin maka kasus akan menurun,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pasarkemis dr. Salwah mengaku, belum dapat memberikan informasi lantaran harus diperiksa ke penanggungjawabnya (pj) agar data akurat. “Besok saya tanya Pj-nya, takut salah. Tetapi, Pasarkemis kan penduduknya paling banyak. Selain itu, puskesmasnya juga ada dua,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (19/1).
Salwah mengaku, pihaknya sudah membuat kader khusus menangani TBC sejak 2018. Setiap warga yang didiagnosis positif TBC, diminta rutin melakukan pengobatan secara gratis di puskesmas. “Kalau berobat di puskesmas gratis, pakai BPJS. Kalau enggak punya BPJS, sesuai peraturan daerah biayanya Rp3 ribu untuk pengambilan obat yang diperuntukan satu bulan. Kalau sudah berobat teratur, insya Allah bisa sembuh,” jelasnya.
Soal peningkatan penderita TBC pada 2019, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desiriana Dinardianti mengatakan hal itu berkat penemuan kasus yang semakin baik dan meningkat setiap tahun. “Adanya peningkatan di 2019, bukan berarti tidak ada pada 2018 dan baru ada 2019. Tetapi, mungkin sebelumnya tidak terdata dan kali ini sudah terdata. Perhitungan data pada 2019 sudah menggunakan sistem, jadi semua data terintegrasi ke seluruh puskesmas. Bahkan, warga pun bisa melapor. Hasilnya, tahun lalu terlihat meningkat dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, penularan TBC umumnya melalui udara. Kuman TB yang ditularkan melalui akan sangat rentan kepada orang yang daya tahan tubuhnya lemah. Jika mengalami batuk-batuk selama dua minggu, disarankan untuk segera periksa kesehatan, baik ke klinik, puskesmas, atau rumah sakit. Bagi penderita TBC, diwajibkan minum obat yang disarankan dokter setiap hari, tanpa putus minimal enam bulan. (mg-04/asp)