radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tega! Bapak Tiri Rudapaksa Anak di Kresek Tangerang

Aas Arbi by Aas Arbi
03-02-2023 19:05:34
in Berita Utama, Hukum, Tangerang
Tega! Bapak Tiri Rudapaksa Anak di Kresek Tangerang

Tersangka pemerkosaan saat di interogasi oleh Kapolsek Kresek, Jumat 3 Februari 2023. Foto: Polresta for Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria dibekuk petugas Polsek Kresek, Polresta Tangerang. Penyebabnya, pria berinisial A (38) tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Baca Juga :

PKS Anggap Keluarga Miliki Peran Penting dalam Pilihan Politik

Wakil Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Bantu Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Tradisi Walimah dan Kemabruran Haji

Refleksi Nilai- nilai dan Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/12/2022) dini hari di rumah korban dan tersangka di daerah Kresek, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku tersebut adalah ayah tiri dari korban, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah,” kata Sri, Jumat 3 Februari 2023.

Sri mengatakan, pelaku melakukan aksi amoralnya saat tengah malam, saat ibu korban atau istri tersangka A sedang tertidur. Tersangka A masuk ke kamar korban dengan mendobrak pintu kamar.

“Tersangka A kemudian membangunkan korban dan mengajaknya berhubungan. Namun korban menolaknya. Pelaku pun naik pitam dan mengancam korban dengan kekerasan,” terangnya.

Senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kresek IPDA Dasuki. Korban yang dibawah umur tersebut dibuat tidak berdaya karena adanya ancaman dari pelaku.

“Korban yang masih di bawah umur, ketakutan dan tidak berdaya di bawah ancaman pelaku,” ucap Dasuki.

Merasa aksinya tidak terbongkar, selang seminggu kemudian atau pada Senin (2/1/2023) dini hari, pelaku kembali memasuki kamar korban. Pelaku kembali hendak memperkosa korban. Namun korban sempat ingin berteriak. Sehingga pelaku urung memperkosa korban.

“Namun berdasarkan hasil keterangan, pelaku sempat melakukan pencabulan kepada korban,” jelas Dasuki.

Pada Kamis (26/1/2023), ayah kandung korban datang berkunjung. Melihat gelagat aneh, ayah korban menanyakan kejanggalan pada diri korban. Akhirnya korban menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya.

“Kemudian peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Kresek dan langsung ditindaklanjuti,” imbuh Dasuki.

Setelah melakukan visum, petugas pun langsung bergerak meringkus tersangka A. Polisi berhasil membekuk tersangka A setelah laporan dibuat. Kini tersangka A mendekam di sel tahanan Polsek Kresek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka A terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak

Tags: PemerkosaanPolresta TangerangPolsek Kresekrudapaksa
Previous Post

Pasarkan Produk SBN Ritel Pertama 2023, BRI Berikan Literasi Keuangan Bersama Kemenkeu

Next Post

Polisi Endus Keberadaan Maling di Kantor Ekspedisi SiCepat Lebak

Related Posts

Polisi Amankan DPO Pemerkosa Anak Disabilitas di Pandeglang
Pandeglang

Polisi Amankan DPO Pemerkosa Anak Disabilitas di Pandeglang

by Purnama Irawan
Kamis, 25 Mei 2023 10:25

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan MF (24), DPO pelaku pemerkosaan terhadap EA (15) seorang anak tuna...

Read more

Bekas Kantor Kecamatan Jayanti Dihibahkan ke Polresta Tangerang

Bawa Senjata Tajam, 13 Orang Kawanan Gangster di Balaraja Ditangkap Polisi

Siswi SMK di Cikeusal Kenal Cowok di Facebook, Pacaran, Lalu Diperkosa

Istri Kerja di Pabrik Sepatu, Suami Lampiaskan Berahinya ke Pembantu

Polda Banten Tangkap Pemerkosa Gadis Kasemen dengan Modus Membelikan Baju Lebaran

Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri Asal Kasemen Masih Berkeliaran

Diajak Beli Baju Lebaran, Remaja Asal Kasemen Diperkosa Teman Prianya Hingga Pendarahan

Pemudik Wajib Tahu, Ini Titik Kemacetan Arus Mudik 2023 di Kabupaten Tangerang

Kecelakaan Maut di Balaraja, Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki sebagai Tersangka

Next Post
Polisi Endus Keberadaan Maling di Kantor Ekspedisi SiCepat Lebak

Polisi Endus Keberadaan Maling di Kantor Ekspedisi SiCepat Lebak

Banyak Bus Naikkan dan Turunkan Penumpang di Luar Terminal Pakupatan, Polda Minta Dinas Perhubungan Tegas

Banyak Bus Naikkan dan Turunkan Penumpang di Luar Terminal Pakupatan, Polda Minta Dinas Perhubungan Tegas

DPRD Kota Serang Nilai Pembangunan Infrastruktur Belum Maksimal

DPRD Kota Serang Nilai Pembangunan Infrastruktur Belum Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 15:51
Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Jumat, 26 Mei 2023 16:50
Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 18:08
Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Jumat, 26 Mei 2023 14:07
Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Sabtu, 27 Mei 2023 15:07
Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Jumat, 26 Mei 2023 14:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pesan Ganjar Pranowo ke Relawan: Jangan Bawa Politik Identitas, Sebar Fitnah dan Hoaks

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 28 Mei 2023 12:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bakal calon presiden (Bacaprea) Ganjar Pranowo berikan pesan kepada para relawannya di Provinsi Banten untuk tidak membawa...

Saat El Nino, Waspadai Penyakit Ini

by Rostinah
Minggu, 28 Mei 2023 11:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Bencana El Nino mengancam hampir semua daerah, termasuk Banten.  Puncak El Nino sendiri diprediksi terjadi pada Agustus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.