RANGKASBITUNG – Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menegaskan Pemkab Lebak berkomitmen dalam mencegah korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Pemkab Lebak pun mengapresiasi penandatangan pakta integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Jumat 24 Juni 2022, bersama Kejati Banten dan pemerintah daerah lainnya di Banten.
Dalam penandatangan tersebut Ade didampingi Sekda Lebak Budi Santoso dan Kajari Lebak ST Hapsari.
“Tentunya, kami samgat mendukung penandatangan pakta integritas ini. Dengan penandatanganan ini memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi. Kami bersama Kejari Lebak terus berupaya mencegah korupsi di lingkungan Pemkab Lebak. Ini juga merupakan bagian dari penilaian kinerja,” kata mantan ketua DPRD Lebak ini.
Dia mengatakan, Pemkab Lebak berkomitmen dan senantiasa berupaya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Insya Allah semua jajaran perangkat di Pemkab Lebak berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Kajari Lebak ST Hapsari mengatakan, seluruh jajarannya akan mengawal pembangunan daerah di Lebak.
“Sesuai arahan Pak Kajati kita akan mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor : Aas Arbi