SERANG – Telkomsel mengapresiasi kinerja Polres Serang yang telah menangkap komplotan pencuri perangkat base transceiver station (BTS) Telkomsel di wilayah Serang dan sekitarnya. Kasus pencurian perangkat BTS yang marak terjadi menimbulkan kerugian bagi Telkomsel dan masyarakat, terutama dalam memberikan layanan jaringan yang prima kepada pelanggan di wilayah Serang.
“Telkomsel Area Jabotabek Jabar berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polres Serang yang telah membantu mengungkap serta menangkap sejumlah oknum pelaku kejahatan yang terlibat dalam kasus pencurian perangkat BTS di wilayah Serang. Kami berharap hal ini mendorong penurunan terjadinya kejadian serupa di kemudian hari,” kata General Manager Legal & Stakeholder Management Area Jabotabek Jabar Telkomsel Yossie Hamdeny melalui siaran pers, Selasa (1/11),
Setidaknya ada tujuh BTS Telkomsel di wilayah Serang yang menjadi sasaran pencuri. Perangkat yang menjadi objek pencurian seperti modul, battery, feeder, power system, dan beberapa komponen penting lainnya yang menjadi penunjang operasional BTS Telkomsel berhasil ditemukan bersamaan dengan tertangkapnya pelaku pencurian perangkat BTS dan menjadi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA: Komplotan Pencuri Perangkat BTS Diringkus Polres Serang
Dalam pengungkapan kasus pencurian BTS Telkomsel kali ini, Polres Serang telah melakukan penangkapan tujuh orang yang merupakan komplotan oknum pelaku pencurian dimana di antaranya adalah pelaku utama pencurian beserta para penadah barang curian. Aksi para pelaku selama ini sangat meresahkan dan telah mengganggu jalannya operasional layanan jaringan Telkomsel di wilayah Serang, walau Telkomsel sendiri telah melakukan berbagai antisipasi dengan sigap agar kualitas layanan yang prima bisa secepatnya tetap terjaga.
Terhadap penyelesaian kasus ini, Telkomsel telah menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada pihak Polres Serang untuk mengungkapnya secara tuntas dan siap mendukung terus upaya yang dilakukan Polres Serang agar semua oknum pelaku yang terlibat mendapatkan proses hukum yang sesuai dengan tindak kejahatannya. Komplotan oknum pencurian tersebut juga telah melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Cilegon, Tigaraksa, Lebak, Pandeglang, Bekasi, Cikarang, Sukabumi, dan Bogor.
“Telkomsel akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mengamankan aset operasional milik Telkomsel yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga tetap akan melibatkan warga sekitar beserta perangkat pemerintah setempat di titik aset Telkomsel beroperasi guna membantu dalam hal pengamanan serta keberlangsungan operasional layanan Telkomsel,” pungkas Yossie. (Aas)