radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home IT Internet

Telkomsel Operator Seluler Pertama yang Gelar Jaringan 5G di Indonesia

Aas Arbi by Aas Arbi
24-05-2021 21:32:34
in Internet, Selular
0

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia beserta seluruh jajaran untuk bersama mengawal pelaksanaan ULO 5G bagi Telkomsel.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Telkomsel secara resmi telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 24 Mei 2021. Dengan diterimanya SKLO tersebut Telkomsel resmi menjadi “The First 5G Operator in Indonesia”, mengingat Telkomsel adalah operator seluler pertama yang dinyatakan layak untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia sesuai dengan SKLO yang diterbitkan Kementerian Kominfo pada 21 Mei 2021.

Dengan demikian, Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz dan menjual produk atau layanan 5G kepada pelanggan.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, SKLO ini menjadi bukti bahwa Telkomsel secara sah dan resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan regulasi yang berlaku dan menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan layanan 5G secara komersial di Indonesia.

Baca Juga :

Trafik Layanan Data Akan Melonjak Hingga 9,4 Persen

Trafik Layanan Data Akan Melonjak Hingga 9,4 Persen

Kamis, 31 Maret 2022 23:15
Telkomsel dan Angkasa Pura II Perluas Jaringan 5G di Bandara Soekarno-Hatta

Telkomsel dan Angkasa Pura II Perluas Jaringan 5G di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 14 Maret 2022 22:21

“Kami mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Bapak Menteri beserta jajaran di Kementerian Kominfo RI, untuk bersama mengawal pelaksanaan ULO 5G bagi Telkomsel, dan menginsipirasi kami dalam menjalankan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan teknologi terbaru sebagai bagian dari akselerasi pemerataan ekosistem broadband dan digital yang inklusif di Indonesia,” ungkap Setyanto dalam keterangan resminya, Senin (24/5).

Setyanto menambahkan, dengan diterimanya SKLO ini juga menandakan bahwa Telkomsel semakin dekat dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang komprehensif melalui penyediaan dan penyelenggaraan jaringan dan layanan 5G.

Hadirnya jaringan broadband terdepan di masyarakat, lanjut dia, sekaligus menjadi wujud komitmen Telkomsel untuk terus memberikan produk dan layanan digital yang customer-centric sehingga dapat menghadirkan solusi dan membuka pintu peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendorong kemandirian dan kedaulatan digital bangsa, seiring dengan perkembangan ekosistem 5G yang dilakukan secara bertahap dan terukur dan berkesinambungan oleh seluruh stakeholder yang terkait.

Menurut Setyanto, terwujudnya implementasi 5G tersebut bukan saja mendorong Telkomsel sebagai The First 5G Operator di Indonesia, juga dapat mendorong transformasi Indonesia menuju kedaulatan digital yang seutuhnya. Telkomsel pun berkomitmen akan memanfaatkan teknologi 5G tidak hanya terbatas pada pengembangan layanan dan produk yang memberi manfaat bagi masyarakat dan industri, melainkan untuk berkontribusi untuk membantu mencetak dan mengembangkan talenta digital yang andal dan mampu bersaing secara global.

“Kami berharap, hadirnya teknologi 5G ini bukan hanya mengakselerasi gaya hidup digital masyarakat Indonesia untuk menjadi smart digital user, melainkan juga mendorong lahirnya smart digital preneur yang dapat menciptakan lebih banyak peluang dan lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ke depan, Telkomsel akan terus mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengakselerasi penguatan ekosistem 5G sehingga manfaat teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” kata Setyanto.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan, seiring dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo hari ini, Telkomsel akan menjadi penyelenggara telekomunikasi jaringan 5G pertama di Indonesia. Layanan 5G dari Telkomsel ini akan diluncurkan secara serentak pada tanggal 27 Mei 2021 dan selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di enam lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung.
Penggelaran 5G perdana di Indonesia ini juga merupakan buah hasil Kementerian Kominfo dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Penyelenggara Telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang tahun 2017 hingga 2020. Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada tahun 2018 lalu. Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz.

Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kemkominfo RI, Telkomsel bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Salah satunya dengan menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo RI dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar). (aas)

Related Posts

Trafik Layanan Data Akan Melonjak Hingga 9,4 Persen
Ekonomi

Trafik Layanan Data Akan Melonjak Hingga 9,4 Persen

Kamis, 31 Maret 2022 23:15
Telkomsel dan Angkasa Pura II Perluas Jaringan 5G di Bandara Soekarno-Hatta
Ekonomi

Telkomsel dan Angkasa Pura II Perluas Jaringan 5G di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 14 Maret 2022 22:21
Bagi yang Suka Tiktokan, XL Axiata Beri Bonus 30 GB
Ekonomi

Bagi yang Suka Tiktokan, XL Axiata Beri Bonus 30 GB

Minggu, 13 Maret 2022 14:53
Next Post
Astra Life Perkuat Bisnis Asuransi Kumpulan Melalui Inovasi Layanan Digital

Astra Life Perkuat Bisnis Asuransi Kumpulan Melalui Inovasi Layanan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Klinik Tiara Kasih Sejati di Kota Tangerang Jadi Rumah Sakit Tipe C

Klinik Tiara Kasih Sejati di Kota Tangerang Jadi Rumah Sakit Tipe C

by Aas Arbi
Minggu, 26 Juni 2022 19:04

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID Klinik Tiara Kasih Sejati di Kota Tangerang berubah menjadi rumah sakit tipe C. Peresmiannya dilakukan pada Minggu 26...

Teken Pakta Integritas, Pemkab Lebak Komitmen Cegah Korupsi

Teken Pakta Integritas, Pemkab Lebak Komitmen Cegah Korupsi

by Redaksi
Minggu, 26 Juni 2022 18:31

RANGKASBITUNG - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menegaskan Pemkab Lebak berkomitmen dalam mencegah korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Pemkab Lebak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.