CILEGON – Petugas gabungan dari Kelurahan Masigit dan Babinsa merazia ke sejumlah rumah kontrakan atau kos di RW 09 Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Jumat (24/2) dini hari.
Petugas bersama ketua RT, RW, dan sejumlah pemuda mendatangi satu per satu tempat kos dan memeriksa identitas para penghuninya. Dari razia ini petugas mendapati puluhan penghuni tidak memiliki identitas kependudukan.
Oleh petugas, mereka hanya diberikan teguran agar segera mengurus identitas kependudukan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit Ihyaul Ulumudin mengatakan, razia ini agar tertib administrasi kependudukan bagi pendatang. Pemilik kontrakan juga diharapkan memberitahukan kepada pengurus RT dan RW apabila ada penghuni baru.
“Kegiatan ini untuk tertib administrasi saja bahwa penghuni kosan dan bedeng kontrakan itu wajib memiliki KTP atau kartu identitas. Mereka harus wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus lingkungan. Kami tidak mau ada pendatang gelap atau tidak melapor ke pengurus lingkungan,” ujarnya.
Ketua RT 02 Lingkungan Jombang Kali, Jarwono menyambut baik Kelurahan Masigit lakukan razia kependudukan. “Di lingkungan ini rata-rata penghuni kosan dan bedeng kontrakan sudah melapor, tapi ada saja yang belum dan kita ingatkan dan harus melapor ke kita. Warga yang memiliki KTP luar dan tidak melapor, kita beri tindakan,” katanya. (Riko)