radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Temuan Kejari Cilegon Kasus Dugaan Korupsi di BPRS-CM: Perbuatan Melawan Hukum Ditemukan

Redaksi by Redaksi
12-01-2022 12:03:35
in Berita Utama, Hukum
0
Kejari Garap BPRS-CM

Petugas dari Kejari Cilegon sedang menggeledah kantor BPRS-CM, Kamis (6/1).

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti mengakui pihaknya telah mendapati adanya perbuatan melawan hukum terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM). Akan tetapi, mantan anggota Biro Hukum KPK itu masih merahasiakan temuan penyidik terkait perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

“Yang jelas perbuatan melawan hukumnya ada (ditemukan-red), sudah terpenuhi semua unsur mens rea (niat jahat-red). Masih proses penyidikan (jawaban Ely saat ditanya soal perbuatan melawan hukum-red),” ungkap Ely kepada wartawan di Kejati Banten, Selasa (11/1).

Dugaan korupsi pada pemberian pembiayaan oleh BPRS-CM dari tahun 2017 hingga 2021 itu mulai naik tahap penyidikan pada Rabu (5/1). Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 5 Januari 2022. Setelah surat perintah penyidikan tersebut terbit, penyidik bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti dengan melakukan penggeledahan di kantor BPRS-CM. “Kami sudah melakukan penggeledahan di BPRS-CM, sehari sebelumnya kami sudah menaikan ke tahap penyidik,” ungkap Ely.

Baca Juga :

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Selasa, 28 Juni 2022 06:18
Airlangga Bertemu Ronaldinho di Lapangan Banteng

Airlangga Bertemu Ronaldinho di Lapangan Banteng

Senin, 27 Juni 2022 16:25

Ely mengakui penggeledahan di kantor BPRS-CM tersebut dilakukan secara diam-diam. Hal itu dilakukan agar barang bukti yang dicari penyidik tidak dibuang atau dihilangkan. “Kenapa kami diam, silent (saat akan melakukan penggeledahan-red)? Kalau kami bilang-bilang sudah dihilangkan dulu (barang bukti-red), sudah disembunyikan (barang bukti-red),” ungkap alumnus fakultas hukum Universitas Airlangga tersebut.

Dijelaskan Ely, dalam penggeledahan tersebut penyidik melakukan pencarian barang bukti mengenai kredit dan agunan serta fasilitas perbankan. “(Barang bukti yang disita-red) terkait dokumen-dokumen dengan kredit, pinjaman kemudian agunan dan sebagainya. Kita mau melihat perbuatan melawan hukum di pencairan, pemberian kreditnya,” ungkap Ely.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPRS Cilegon MandiriKejari Cilegonkorupsi BPRS Cilegon Mandiri

Related Posts

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan
Hukum

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Selasa, 28 Juni 2022 06:18
Airlangga Bertemu Ronaldinho di Lapangan Banteng
Berita Utama

Airlangga Bertemu Ronaldinho di Lapangan Banteng

Senin, 27 Juni 2022 16:25
Peneliti Utama BRIn Akui Ketokohan Airlangga
Berita Utama

Peneliti Utama BRIn Akui Ketokohan Airlangga

Senin, 27 Juni 2022 14:35
Next Post
Dishub Prioritaskan PJU di Daerah Rawan

Dishub Prioritaskan PJU di Daerah Rawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

by Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 06:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ganti rugi lahan di kawasan Bendungan Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang masih belum tuntas. Uang titipan atau...

Perkumpulan Penulis dan Motivator Nasional: Bina Anak-anak Putus Sekolah Jadi Penulis

Perkumpulan Penulis dan Motivator Nasional: Bina Anak-anak Putus Sekolah Jadi Penulis

by Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 05:47

Apa jadinya ketika ribuan penulis dan motivator berkumpul bersama. Dalam wadah bernama PPMN, mereka mempunyai mimpi agar tidak ada lagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.