radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Temuan Kejari Cilegon Kasus Dugaan Korupsi di BPRS-CM: Perbuatan Melawan Hukum Ditemukan

Redaksi by Redaksi
12-01-2022 12:03:35
in Berita Utama, Hukum
0
Kejari Garap BPRS-CM

Petugas dari Kejari Cilegon sedang menggeledah kantor BPRS-CM, Kamis (6/1).

Share on FacebookShare on Twitter

Ditegaskan Ely, penyitaan barang bukti dilakukan hanya berkaitan dengan kasus. Proses penyitaan tersebut kata dia sudah sesuai dengan hukum acara pidana. “Yang kami sita yang benar-benar terkait tindak pidana atau yang dipakai untuk melakukan tindak pidana atau hasil tindak pidana. Ketentuan itu (penyitaan-red) ada di hukum acara, apa yang kami sita? Detailnya kami tulis, kami buat berita acara penyitaan, tahapan-tahapan itu kami lakukan,” kata Ely.

Ely menuturkan pihaknya tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Ia memastikan proses hukum kasus berjalan objektif dan transparan. “Kami transparan dan tidak main-main dalam pemberantasan korupsi,” tutur jaksa yang pernah menyidangkan kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar tersebut.

Direktur Utama BPRS-CM Novran Erviatman Syarifuddin saat dikonfirmasi Radar Banten sebelumnya mengatakan, kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari Cilegon tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Cilegon dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Tindak lanjut dari temuan OJK, Inspektorat dan BPKP,” ungkap Novran.

Baca Juga :

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59

Novran memastikan langkah yang sedang dilakukan oleh Kejari Cilegon tidak  mengganggu operasional perbankan.

Penyidikan oleh Kejari Cilegon, kata Novran, bisa menjadi titik balik bagi perusahaan. “Kami juga berpesan kepada masyarakat jika BPRS masih aman, tidak mengganggu operasional,” ujar Novran.

Diketahui, sebelum Kejari Cilegon melakukan penggeledahan, sebelumnya Inspektorat Cilegon turun tangan. Inspektorat mengendus terjadinya upaya mempercantik laporan keuangan oleh manajemen atau windows dressing. Manajemen BPRS CM terindikasi melakukan manipulasi laporan dan catatan yang berkaitan dengan kredit. “Misalnya, pinjaman nya Rp10 ribu, anggunannya cuma dua ribu, macet lagi,” kata Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin. (fam/air)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BPRS Cilegon MandiriKejari Cilegonkorupsi BPRS Cilegon Mandiri

Related Posts

Berita Utama

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO
Berita Utama

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59
Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN
Berita Utama

Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN

Selasa, 7 Februari 2023 20:09
Next Post
Dishub Prioritaskan PJU di Daerah Rawan

Dishub Prioritaskan PJU di Daerah Rawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.