CILEGON – Pemerintah daerah di Banten baik provinsi maupun kabupaten kota hari ini melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama implementasi Aplikasi Smart City dan E-Government dengan Pemerintah Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Rabu (1/11).
Kegiatan yang disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief ini dilakukan atas rekomendasi dari KPK agar aplikasi yang bisa mencegah korupsi milik Kota Bandung bisa diaplikasikan oleh Kota/Kabupaten di Kota lain.
Kepala Dinas Komunikasi Informarika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Achmad Jubaedi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk percepatan implementasi Cilegon smart city dalam fokus pendekatan pelayanan publik kepada Masyarakat.
“Harapan dari mou ini adalah agar terjalin kolaborasi antar stakeholder yang saling mendukung guna perbaikan dan peningkatan pelayanan publik dalam mendorong percepatan implementasi smart city di Kota Cilegon,” ujarnya melalui pers rilis dari Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon.
Sementara itu, masih melalui keterangan resmi yang diterima Radar Banten Online, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi KPK yang telah memfasilitasi Kabupaten Serang untuk mendapatkan Aplikasi Smart City dan e-Goverment milik Pemkot Bandung. “Pemkab Serang sedang terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan meningkatkan kinerja Aparatur pemerintahan dengan lebih mengefisiensikan dan mengefektifkan program-program pembangunan,” ujarnya.
Tatu menegaskan, Pemkab Serang sudah mempunyai beberapa aplikasi menuju ke arah e-Goverment. Yakni memberlakukan E-Planning, E- Budgeting, dan E-controlling di tahun 2017. Sistem tersebut terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) yang dibuatkan oleh BPPT. “Kabupaten Serang menjadi Pilot Project. Perizinan juga sudah menggunakan aplikasi Simphoni, perizinan online punya Tangsel. Bahkan pelayanan KTP dan kartu keluarga, kami sedang proses menuju online,” ujarnya.
Gubernur Banten Wahidin Hlaim mengungkapkan, berharap hasil MoU ini agar bisa diaplikasikan di Banten, apalagi Banten merupakan daerah yang terus melakukan pembenahan.
“E-Govermentnya, banyak sih. Apalagi banyak sekali modul dan variasi. Banten yang cukup luas, Banten yang sedang merangkak menuju perbaikan. Sehingga ini menjadi penting untuk modul pengawasan dan kontrol terhadap kinerja dan produktivitas dari ASN kita,” tegas Gubernur.
Setelah MoU ini, kata Gubernur pihaknya meminta kepada seluruh dinas untuk mempersiapkan dari program tersebut.
“Semuanya, tapi Dinas Kominfo sebagai leading sektornya, dan harus melakukan langkah-langkah cepat,” katanya.
“Harapannya ya harus bagus kedepan. Karena program Smart City kan bisa membawa makna dan arti agar kita ini bisa sempurna dalam mewujudkan program pemerintah,” katanya.
Komisoner KPK, Laode M Syarif menyampaikan, pihaknya terus membuka diri terhadap kepala daerah untuk melakukan konsultasi. Tapi karena identik dengan rompi orange, sehingga ini sepertinya menjadi keengganan kepala daerah untuk konsultasi.
“Aplikasinya boleh bagus, tapi kalau dikerjakan dengan orang yang kurang baik, maka hasilnya akan kurang baik. Seperti misalnya di jam-jam tertentu kuota itu seolah-olah digenjet. Sehingga orang sulit mengakses,” kata.
Bahkan, lanjut Laode KPK tidak segan-segan untuk bertindak tegas jika ditemukan penyimpangan.
“Kami tidak ribut-ribut, tapi kami melakukan penangkapan di Bandung juga belum lama ini. Jangan sampai semuanya dimasukin penjara. Sebenarnya kasihan juga. Jadi aplikasi ini bisa menyelesaikan masalah kalau orang-orangnya baik,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Laode mengaku bersyukur dan berterimakasih atas dukungan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat serta Banten.
Sementara itu, Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, kerja sama dengan 29 kabupaten/kota dan termasuk Pemkab Serang merupakan hasil arahan dari KPK. Dalam kesempatan ini, Pemkot Bandung baru menyerahkan tiga aplikasi yang dinilai bisa mencegah tindakan KKN. Tiga aplikasi tersebut adalah aplikasi hibah bansos dengan nama Sabilulungan.
Kedua aplikasi perizinan online dan ketiga adalah aplikasi IRK (Remunerasi Kinerja Elektronik), di mana kinerja ASN dapat termonitor, sehingga diketahui mana yang produktif dan tidak. “Jadi percuma kalau hanya canggih dari sisi teknologi, tapi manusianya kurang berintegritas. Ini pesan dari KPK,” kata Emil.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Radar Banten Online, hadir dalam kesempatan tersebut 6 Bupati dan Walikota se-Banten . Keenam kepala daerah tersebut diantaranya Bupati Serang Tatu Chasanah, Walikota Serang Khaerul Jaman, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arif Wismansyah dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. (Riko, Bayu)