CILEGON – SBH (20) dan DKA (20) nekat mencuri sepeda motor di i Lingkungan Karang Tengah Rt 001/004 Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber dan di Parkiran Cafe King, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber karena terdesak kebutuhan ekonomi pada Desember 2016 lalu.
Saat ini, dua pengangguran tersebut pun harus rela mendekam dibalik jeruji besi setelah diamankan oleh jajaran kepolisian Polsek Cibeber, Kota Cilegon pada akhir Desember lalu. Dari masing-masing pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dari tempat kejadian perkara yang terpisah.
Kapolsek Cibeber AKP Salahuddin mengungkapkan, SBH melakukan aksi tindak kejahatannya d i Lingkungan Karang Tengah Rt 001/004 Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber. pelaku ditempat tersebut berhasil menggasak satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio berwarna hitam. Sedangkan untuk pelaku DKA barang buktinya sebuah sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dengan aksi kejahatan berlangsung di Parkiran Cafe King, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.
“Kedua pelaku ini berhasil kita amankan berkat laporan dan kerjasama masyarakat. SBH melakukan pencurian pada 21 Desember 2016, sekitar pukul 07.30 WIB. Sementara untuk tersangka DKA pada 22 Desember 2017, sekitar pukul 02.20 WIB,” ujar Salahudin, usai menggelar ekspose penangkapan kedua pelaku yang berlangsung di Mapolsek Cibeber, Selasa (10/1).
Dijelaskan Salahudin, kedua pelaku dalam melancarkan aksinya sama-sama dengan cara merusak kunci kontak kendaraan. Korban dari SBH bernama Endang dan korban dari DKA bernama Novian. “Kita kenakan pasal pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun,” tuturnya.
Sementara itu, DKA mengatakan baru sekali melakukan aksi pencurian lantaran himpitan ekonomi yang mendesak. Dihadapan petugas DKA mengaku menyesal karena telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut. “Saya lagi menganggur, tidak punya penghasilan dan pekerjaan. Karena kebutuhan akhirnya saya khilaf,” ucapnya. (Riko)