SERANG – Bupati Ratu Tatu Chasanah mengaku, sudah menghubungi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid terkait kasus Munirah. Katanya, Nusron sudah merespons dan segera menghubungi pihak keluarga Munirah.
Selain itu, Politikus Golkar itu juga menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mencari biro atau sponsor perusahaan yang memberangkatkan Munirah.
“Kita akan bahas, apakah sponsor yang memberangkatkan Munirah itu ada izinnya atau tidak. Ke depan harus selektif,” tegasnya saat ditemui di aula TB Suwandi Pemkab Serang.
Menurutnya, keberangkatan TKI melalui biro harus ada hitam di atas putih, semacam perjanjian berdasarkan kontrak. Namun, sepertinya melihat kasus Munirah, Tatu merasa biro tidak bertanggung jawab.
“Ini kan kasihan. Seperti diberangkatkan, tapi enggak tahu harus seperti apa. Ini tugas Disnakertrans ke depan menyeleksi biro-biro yang masuk untuk mempekerjakan para TKI Kabupaten Serang,” imbaunya. “Ke depan harus ada pembinaan terhadap biro TKI, kita akan perketat,” pungkasnya. (Nizar S/Radar Banten)