SERANG – Dua oknum anggota Polda Banten diamankan Unit Reskrim Polsek Cipocokjaya, Kota Serang, Kamis (9/3). Keduanya terduga penganiaya Asmawi (35) dan Agus Firmansyah (22).
“Dari hasil penyelidikan didapatkan empat nama terduga. Dua terduga adalah anggota Polda Banten. Berinisial DS dan P,” kata Kanitreskrim Polsek Cipocokjaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Naser Embing.
DS dan P merupakan bintara Polda Banten. Mereka dijemput oleh penyidik Polsek Cipocokjaya di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Nomor 76, Kota Serang, sekira pukul 15.30 WIB. DS dan P kemudian diperiksa.
Tindakan penyidik Polsek Cipocokjaya ini berdasarkan laporan Asmawi dan Agus Firmansyah. Kedua warga Kampung Kaung, Kelurahan Cipocokjaya, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, tersebut mengaku telah diculik dan dianiaya oleh empat oknum yang mengaku polisi anggota Buru Sergap (Buser) pada Minggu (5/3) dini hari.
Asmawi dan Agus mengaku dipukuli dan ditendangi oleh keempat oknum tersebut. Asmawi bahkan mengaku sempat ditodong dan dipukul menggunakan gagang senjata api. Penganiayaan ini disebutkan sebagai bagian dari interogasi, karena Asmawi dan Agus dituduh telah mencuri mesin steam motor dan mesin SPBU mini di Jalan Raya Serang – Petir, Kelurahan Cipocokjaya, milik Muhadi.
“Di Polsek (Cipocokjaya-red), laporan dugaan pengeroyokan atas nama pelapor Asmawi,” jelas Naser. Agus juga telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Satreskrim Polres Serang Kota.
Naser menyatakan, pihaknya telah memeriksa empat saksi. Hasilnya, penyidik belum mendapatkan keterangan yang menguatkan laporan Asmawi tentang penggunaan senjata api dalam kasus penganiayaan tersebut. “Empat saksi diperiksa, termasuk saksi korban (Asmawi-red). Agus Firmansyah diperiksa sebagai saksi. Dua saksi lagi yang melihat kedua orang itu dibawa. Enggak ada pistol,” tegasnya.
Dua oknum terduga penganiaya lainnya telah diketahui identitasnya oleh penyidik Polsek Cipocokjaya. Menurut Naser, dua oknum sipil berinisial Kl dan VD tersebut belum diamankan. “Dua orang lagi warga biasa, berinisial Kl dan VD. Janji akan datang sendiri,” jelas Naser.
Baca Juga: Dua Warga Cipocok Dikeroyok Empat Orang Yang Mengaku Polisi
DS tidak menyangkal telah membawa dan menganiaya Asmawi serta Agus Firmansyah. Oknum bintara Polda Banten ini mengakui, penganiayaan itu dipicu karena Asmawi dan Agus tidak mengakui tuduhan telah mencuri alat steam motor dan mesin SPBU mini milik Muhadi. “Saya tangan kosong. (Dipukuli-red) karena enggak mau ngaku. Agus udah ngaku kalau mencuri steam motor. Kalau mesin POM mini, (Agus Firmansyah-red) tidak ngaku,” ujar DS di Mapolsek Cipocokjaya.
Menurut DS, Agus mengakui telah mencuri alat steam motor milik Muhadi itu bersama Op dan Den. “Kata Agus, Asmawi tidak terlibat,” jelas DS.
Dari pengakuan Agus itulah, Asmawi dikembalikan ke rumahnya lagi oleh keempat oknum pada Minggu subuh. “Saya sudah mengajukan permohonan maaf (kepada Asmawi-red) dan siap membayar biaya pengobatan,” ujar DS.
Agus baru dipulangkan pada Minggu siang. Kepada DS, Agus berjanji akan memberikan informasi tentang keberadaan alat steam motor yang telah dicuri. “Agus janji mau ngasih tahu di mana barangnya (alat steam motor-red) sama kita. Janjinya hari Kamis, malah begini (dilaporkan penganiayaan-red),” tutur DS.
DS berdalih, penculikan dan penganiayaan terhadap kedua korban itu dilakukan agar kasus pencurian mesin steam motor dan SPBU mini Muhadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Tujuannya biar diselesaikan kekeluargaan. Kalau begini ya sudah. Masa polisi mau dituntut sama maling,” tukasnya. (Merwanda/Radar Banten)