TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang meminta Pemerintah Pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) jika penghapusan tenaga honorer dilakukan dan status mereka dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pengalihan status tenaga honorer ke PPPK ini berdampak pada pengeluaran keuangan dan membebani APBD Kota Tangerang, sebab pemberian gaji kepada PPPK akan jauh lebih besar ketimbang gaji tenaga honorer.
“Kita minta solusi dari pemerintah pusat untuk penambahan dana DAU atau tenaga honorer ini kalau nanti diangkat PPPK bisa dibantu dari APBN, ” Ujar Arief, Rabu (10/8/2022).
Arief meminta pemerintah pusat juga bisa memahami permasalahan pemerintah daerah yang saat ini dihadapkan pada persoalan penghapusan tenaga honorer, karena akan berdampak pada menurunnya pendapatan daerah.
“Kita berharap pemerintah pusat bisa lebih bijak lagi dalam menerapkan kebijakan tersebut. Karena disatu sisi besarnya kontribusi teman-teman honorer, di sisi lain menyangkut kemampuan keuangan daerah bila ada konversi tenaga honorer menjadi PPPK,” jelas Arief.
Sementara itu Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie belum mengambil sikap apapun terkait penghapusan honorer di Kota Tangsel.
Menurut Benyamin, sejauh ini dirinya masih mengamati perkembangan dam dinamika yang terjadi.
“Kalau honorer saya belum mengambil sikap apa-apa. Saya menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” tandasnya, Rabu (10/8/2022), usai menghadiri Hati Veteran Nasional di Gor Ciputat.
Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Aas Arbi