CILEGON – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSP BC) menuding PT Krakatau Steel (KS) mengingkari komitmen dalam perekrutan tenaga outsourcing. Persoalan itu pun diadukan buruh kepada Komisi II DPRD Kota Cilegon, Selasa (4/2). Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon dan perwakilan KS.
Ketua FSP BC Ali Misri menjelaskan, PT KS dianggap telah mengingkari komitmen karena melakukan perekrutan tenaga outsourcing di luar mantan outsourcing yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2019. Padahal, sesuai komitmen yang disepakati, perusahaan baja milik negara itu akan memprioritaskan mantan outsourcing yang terkena PHK.
Dijelaskan Ali, buruh meminta PT KS memegang teguh komitmen tersebut. Menurutnya, masa pekerjaan tidak menjadi persoalan, yang terpenting ketentuan yang telah disepakati sebelumnya dijalankan oleh PT KS. “Walaupun pekerjaannya tiga minggu empat minggu, perioritaskan eks PHK, ini malah dari luar,” ujar Ali.
Selain itu, para buruh pun menyayangkan kebijakan PT KS dalam memutuskan hubungan kerja dengan buruh. Selama ini pemutusan hubungan kerja dilakukan tanpa ada keterbukaan sehingga terkesan sepihak.
Menyikapi tudingan tersebut, General Manager Security dan General Affair PT KS Zainal Muttaqien menjelaskan, tudingan tersebut hanya praduga para buruh. Kata dia, perekrutan outsourcing menjadi wilayah tanggung jawab vendor yang bekerja sama dengan PT KS. Menurutnya, manajemen KS tidak mempunyai hak intervensi kepada vendor dalam merekrut tenaga kerja. “Seperti kita masuk ke bengkel Toyota, nih mobilnya tolong dibenerin, kita tidak bicara siapa yang ngerjainnya, dari mana asalnya, itu menjadi tanggung jawab Toyota,” ujarnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, PT KS akan menyurati pimpinan vendor agar melaksanakan komitmen yang telah dibuat oleh buruh pada proses PHK tahun lalu. “Ini lagi penataan, sehingga jika ada hal-hal kecil akan diselesaikan,” papar Zainal.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Sanudin berharap PT KS bersikap bijak atas keluhan yang disampaikan oleh para buruh dengan melaksanakan komitmen yang telah dibuat oleh buruh dengan direksi PT KS yang lama. “Saya berharap mereka melaksanakan komitmen dulu, secepatnya mempekerjakan kembali tenaga outsourcing,” ujarnya.
Menurut Sanudin, DPRD Kota Cilegon akan terus mengawal persoalan tersebut hingga selesai. Ia pun berharap Pemkot Cilegon hadir dalam menengahi persoalan antara buruh dengan PT KS tersebut. (bam/ibm/ira)