radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Wacana Publik

Terkurung Penjara, Terhukum Dunia

Redaksi by Redaksi
02-05-2023 12:00:39
in Wacana Publik
Terkurung Penjara, Terhukum Dunia

Ilustrasi: Pixabay.com/mohamed_hassan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Oleh: Ferinando Fachrudin Putra, Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Sudah menjadi rahasia umum bahwa penjara di Indonesia sangat tidak manusiawi, makanan dan tempat tidur yang tidak layak, kelebihan daya tampung, kurangnya air bersih, perang antar kelompok, pemerasan hingga pungutan liar. Sebagian besar masyarakat (termasuk para tahanan menormalisir kondisi semacam ini. Biasanya, karena para tahanan dipandang pantas diperlakukan demikian sebagai konsekuensi dan tanggung jawab atas “kejahatan” dan “kesalahan” yang telah mereka lakukan. Kurungan penjara merupakan jenis hukuman, nerakanya dunia.

Baca Juga :

Maulid Nabi Muhammad SAW Dalam Implementasi Kehidupan

Dampak Polusi Udara dan Pencegahannya

Kota Serang, Terus Melaju untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sisir dan Surat Suara, Membangunkan Hak Politik Perempuan

Kondisi penjara dipandang sebagai sesuatu yang harus diterima. Pandangan semacam ini bahkan berlaku luas di antara tahanan. Dalam menyikapinya, para tahanan sesungguhnya dibuat tidak berdaya untuk mengubah kondisi yang secara langsung berpengaruh terhadap tubuh dan pikiran mereka.

Secara umum, per Januari 2023 jumlah tahanan di Indonesia mencapai 47.008 orang, sedangkan narapidana berjumlah 226.514 orang. Mereka tersebar di 526 Lembaga Pemasyarakatan. Dalam sistem pidana Indonesia, tahanan adalah sebutan bagi terdakwa yang masih menjadi kewenangan pihak kepolisian atau penyidik yang sedang bekerja untuk lebih memperdalam kasusnya. Sedangkan narapidana sepenuhnya menjadi wewenang Lembaga Pemasyarakatan yang mana mereka sudah menerima keputusan hakim.

Secara fisik, penjara di Indonesia sangat beragam bentuknya dan dibagi berdasarkan kelaskelas sesuai dengan tingkat kebutuhan pengamanan tahanan mulai dari minimum security hingga super-maximum security. Semua penjara dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM di bawah wewenang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kamar-kamar di dalam blok biasanya dibuka secara rutin setiap hari kecuali pada hari-hari tertentu yang membutuhkan pengamanan khusus. Pada malam hari, seluruh blok Kembali dikunci dan tahanan diminta kembali ke kamar masing-masing. Tiap blok dilengkapi oleh satu pos yang dijaga oleh satu atau dua sipir. Pos ini merupakan satu-satunya akses untuk menuju ke area perkantoran penjara yang terdiri dari dapur, klinik, registrasi, perpustakaan, tempat ibadah, lokakarya, gudang senjata, serta kantor pegawai, dibatasi kembali oleh pos kedua yang lebih besar.

Selain pegawai lapas yang bertugas di masing-masing kantor itu, terdapat tamping kebersihan, keamanan dan koperasi serta tamping lain yang berkeliaran di seluruh area penjara yang membantu kerja-kerja perkantoran penjara. Masing-masing blok kerap dibatasi oleh pagar besi dan kawat, sementara tembok terluar seringkali berlapis, terbuat dari beton dengan ketinggian hingga empat atau lima meter.

Total tahanan dan narapidana di Indonesia mencapai 270 ribu orang, sementara penjara yang tersedia hanya dapat menampung 132 ribu orang. Pengadilan lebih mengutamakan hukuman penjara daripada alternatif pemidanaan lain, seperti penahanan rumah dan kota, rehabilitasi atau putusan bebas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: wacana publik
Previous Post

Viral, Seorang Perempuan Nyaris Jatuh dari Menara Pantai Bagedur Saat Bikin Video

Next Post

10 Rekomendasi Kemeja Flannel Brand Lokal, Dijamin Bikin Penampilan Kamu Keren

Related Posts

Maulid Nabi Muhammad SAW Dalam Implementasi Kehidupan
Khasanah

Maulid Nabi Muhammad SAW Dalam Implementasi Kehidupan

by Aas Arbi
Kamis, 28 September 2023 17:15

Oleh : DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc. Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Cerminan Tauladan Nabi Muhammad merupakan sosok...

Read more

Dampak Polusi Udara dan Pencegahannya

Kota Serang, Terus Melaju untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sisir dan Surat Suara, Membangunkan Hak Politik Perempuan

Peran MUI Memperkokoh Persatuan Dalam Bingkai Keberagaman

Haji Ramah Lansia

Berkorban dengan Berkurban

Manifestasi Pajak dalam Senyum Masyarakat

Idhul Adha Cerminan Manusia Taat

Meraih Keberkahan Haji

Next Post
10 Rekomendasi Kemeja Flannel Brand Lokal, Dijamin Bikin Penampilan Kamu Keren

10 Rekomendasi Kemeja Flannel Brand Lokal, Dijamin Bikin Penampilan Kamu Keren

Viral Lagu Gam Gam Ki Elekh yang Ternyata Lagu Rohani Kaum Yahudi, Ini Terjemahannya

Viral Lagu Gam Gam Ki Elekh yang Ternyata Lagu Rohani Kaum Yahudi, Ini Terjemahannya

Curug Goong Mandalawangi, Tempat Healing Baru di Pandeglang

Curug Goong Mandalawangi, Tempat Healing Baru di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Kamis, 28 September 2023 18:47
Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kamis, 28 September 2023 16:18
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17
Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Diancam Kekerasan oleh Mantan Karyawannya, Kuasa Hukum PT Pelita Lapor ke Polda Banten

Diancam Kekerasan oleh Mantan Karyawannya, Kuasa Hukum PT Pelita Lapor ke Polda Banten

Jumat, 29 September 2023 09:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Untuk Pertamakali, PT PCM Raih Penghargaan BUMD Awards Kemendagri

by Bayu Mulyana
Sabtu, 30 September 2023 12:01

CILEGON - PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapatkan penghargaan BUMD Awards 2023 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut adalah...

Warga Tangsel yang Kekeringan Harus Tunggu Dua Tahun Lagi untuk Dapat Saluran Air Bersih

by Syaiful Adha
Sabtu, 30 September 2023 11:27

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) menargetkan di tahun 2025-2026 wilayah yang mengalami kekeringan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.